Banyak Warisan Budaya Leluhur Nias Belum Terekspos

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): Wali Kota Gunungsitoli diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Meiman Kristian Harefa, SSos., MSP menegaskan masih banyak warisan budaya leluhur di Kepulauan Nias yang belum terekspos baik secara nasional maupun di mancanegara, terutama terkait ritus, adat istiadat, tradisi lisan, bahasa, kesenian dan lain-lain.

Hal itu dikatakannya pada Sosialisasi Pendataan dan Pencatatan WBTB Kota Gunungsitoli Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli Kamis (5/11/2024).

Sosialisasi itu digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli dalam upaya peningkatan pengenalan, Pendataan dan Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kota Gunungsitoli.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk lebih menggali kembali warisan budaya leluhur untuk didata dan dicatatkan sebagai bahan edukasi kepada anak cucu kita kelak. Juga sebagai modal pengetahuan kepada orang lain di luar suku kita, juga ada pendokumentasian semua objek kemajuan kebudayaan yang kita miliki untuk dipublikasikan kepada orang lain,” ucap Meiman.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli telah melaporkan bahwa baru ada satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kota Gunungsitoli yang telah lolos dari 272 usulan. Telah disertifikasi sebagai WBTB Indonesia Tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tanggal 27 Agustus 2024 yakni “Folaya ba Gowasa”.

“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini untuk bisa berjalan dengan baik serta mendorong supaya bisa lebih banyak lagi WBTB dicatatkan dan disertifikasi di tingkat nasional di tahun yang akan datang,” kata Meiman.

Ia minta kepada narasumber kiranya dapat menyampaikan materinya dengan baik dan kepada bapak/ibu yang hadir, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir karena sumbangsih pemikiran bapak/ibu sangat dibutuhkan demi penyempurnaan setiap materi yang disajikan oleh narasumber kita.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yakni Edison Zega, SPd dengan materi Fanika Era-Era Mbowo dan Olola Mbawi; Pdt. Neti F Zendrato, STh dengan materi Famotu Ono Nihalo dan Fame’e Nono Nihalo; Drs. Yasato Harefa dengan materi Lagu Tano Niha dengan peserta mewakili unsur-unsur tokoh adat, tokoh perempuan pemerhati budaya, Lembaga Budaya, Sanggar Budaya, pendidik dan guru yang ada di Kota Gunungsitoli.

Pelaksanaan Pendataan dan Pencatatan WBTB juga bertujuan untuk diajukan kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk dicatatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berasal dari daerah Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk melestarikan, mengembangkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat Kota Gunungsitoli seperti yang tertuang di dalam 10 objek kemajuan kebudayaan. (KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *