BATUBARA (Berita): Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara secara serentak memasang spanduk dengan pesan ajakan untuk bersama-sama mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu dikatakan M Amin Lubis, Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara kepada Berita Sabtu (12/10/2024).
Pemasangan Spanduk dimulai tanggal 10 Oktober 2024 melalui jajarannya hingga ke tingkat PKD (Pengawas Kelurahan Desa)
dengan pesan ajakan untuk bersama-sama mengawasi proses Pemilihan.
Kemudian spanduk memuat tagline “Ayo Awasi Bersama, Stop Hoax dan Waspada Black Campaign” dipasang di seluruh desa dan Kecamatan di Kabupaten Batubara. Sebagai bagian dari kampanye sadar demokrasi untuk mewujudkan tegaknya keadilan pemilihan.
M Amin Lubis berharap pemasangan spanduk dilakukan serentak di berbagai titik strategis di seluruh desa dan kecamatan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya terlibat dalam mengawasi jalannya pemilihan secara langsung.
Langkah ini sejalan dengan peran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Kampanye merupakan salah satu cara untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia dengan mengenali calon dan visi misinya,
Pemilu yang bersih, adil serta bebas dari money politic (politik uang). Nantinya masyarakat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga menjadi pengawas yang kritis terhadap setiap proses yang terjadi selama Pemilihan. Bersama Rakyat Awasi Pemilihan dan bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilihan ucap nya.
Pentingnya peran masyarakat dalam melawan hoaks yang sering kali beredar menjelang Pemilu, yang dapat memecah belah persatuan dan mempengaruhi pilihan politik secara tidak sehat.Hoaks adalah salah satu tantangan terbesar dalam menjaga Pemilu berkualitas.
Bawaslu Batubara mengajak masyarakat untuk cerdas menerima informasi, memverifikasi kebenaran, dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, khususnya pengguna media sosial pada tahapan kampanye. Bawaslu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kampanye hitam (black campaign).
Kampanye hitam bukan hanya merusak integritas Pemilu, tetapi juga merugikan masyarakat karena dapat memanipulasi informasi demi kepentingan politik tertentu. Waspada dan jangan terpengaruh informasi berbau fitnah atau ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik seseorang.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan menggandeng masyarakat, Bawaslu optimis pemilihan yang bersih dari politik uang dan bermartabat dapat terwujud di Kabupaten Batubara.
M Amin Lubis juga mengajak masyarakat dapat wujudkan Pemilu yang jujur, adil dan bebas dari kecurangan. “Bersama rakyat awasi Pemilu Bersama bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” katanya.(als).