Bawaslu Sumut Pastikan Kesiapan Pelaksanaan PSU Samosir dan Nisel

  • Bagikan
Teks: Berita Sore/ist Bawaslu Sumut menggelar rapat koordinasi secara daring melalui zoom kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan. Teks: Berita Sore/ist Bawaslu Sumut menggelar rapat koordinasi secara daring melalui zoom kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan.
Teks: Berita Sore/ist Bawaslu Sumut menggelar rapat koordinasi secara daring melalui zoom kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan.

MEDAN (Berita): Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan. Rakor dilaksanakan secara daring melalui zoom, Senin (24/06/2024)

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis menuturkan kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan persiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Samosir dan Nias Selatan dalam melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PSU pada 29 Juni 2024.

“Pada pelaksanaan PSU ini banyak hal-hal yang harus kita awasi, salah satunya kesiapan logistik yang dilakukan KPU ke Kecamatan yang dilakukan PSU di Kabupaten Samosir dan Nias Selatan,” kata Aswin.

Berdasarkan tingkat kerawanan di dua Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yaitu Samosir dan Nias Selatan, melihat jarak yang menuju ke TPS, di Kabupaten Nias Selatan lebih rawan. Itu karena harus melalui transportasi darat dan laut.

Sedangkan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang memastikan persiapan dan kesiapan di Kabupaten Samosir Nias Selatan. Ini terkhusus di Nias Selatan untuk terus tetap mengawal dan mengawasi setiap tahapan KPU pada PSU, terutama pada tahapan Logistik.

Seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten Samosir dan Nias Selatan memastikan dan siap melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan KPU pada pelaksanaan PSU ini.

Ketua dan jajaran anggota Bawaslu Sumut menyampaikan harapan mereka bersama untuk Bawaslu Samosir dan Nias Selatan bersama-sama mengawal, mengawasi dan tetap berkoordinasi dalam menghadapi PSU di Kabupaten masing-masing.

“Harapan kami agar kita semua memastikan dengan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan PSU ini dan untuk tetap saling berkoordinasi” tutupnya

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU di 1 TPS Desa Pardomuan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir dan 8 TPS di di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan.

Hadir pada kegiatan ini ketua, anggota dan kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Kabupaten Samosir dan Bawaslu Nias Selatan. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *