Bea Cukai Hibahkan 10 Ton Bawang Bombay Untuk Masyarakat

  • Bagikan
Ka. BC Teluk Nibung I. Wayan Sapta Dharma, Danpomal TBA, Sekdakot Yusmada, Kadinsos TB serta terkait lainnya. F. IS. beritasoer/ Syn.
Ka. BC Teluk Nibung I. Wayan Sapta Dharma, Danpomal TBA, Sekdakot Yusmada, Kadinsos TB serta terkait lainnya. F. IS. beritasoer/ Syn.

Tanjungbalai. (Berita) : Kepala Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan I. Wayan Sapta, mengatakan, Tindak lanjut Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung, pada tanggal 18 Maret 2020 perkembangan penyidikan telah sampai pada tahap permohonan izin hibah,  benda sitaan negara berupa bawang bombay sebanyak 1000 (seribu) karung @ 10 (sepuluh) kilogram kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Dalam penetapan PN ditetapkan untuk menghibahkan bawang bombay kepada pemerintah kota Tanjungbalai, dalam hal ini Dinas Sosial kota Tanjungbalai pada Jumat, (20/3)  bertempat di depan Kantor Bea Cukai Teluk Nibung.

Kemudian dilaksanakan, acara serah terima hibah Barang Hasil Penindakan BC berupa Bawang Bombay. Setelah diperoleh hasil pengujian laboratorium menyatakan bahwa cemaran biologi maupun cemaran kimia yang ada pada bawang bombay tidak melebihi ambang batas maksimum,  yang dipersyaratkan dalam Permentan nomor 55/Permentan/KR.040/11/2016 dan dinyatakan aman untuk kelayakan pangan.

Kemudian kegiatan hibah ini, Bea Cukai Teluk Nibung dan pihak-pihak terkait ikut berperan serta dalam kegiatan sosial untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu di wilayah kota Tanjungbalai.

Dengan memperhatikan bahwa atas 10 ton bawang ilegal tersebut kondisinya yang masih baik dan layak untuk dikonsumsi, maka bawang tersebut akan dihibahkan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kota Tanjungbalai,.

Sehingga diharapkan nantinya dapat memberi manfaat lebih kepada masyarakat yang membutuhkan barang ini,” Ujar I Wayan Sapta Dharma. Kepada Wartawan dikantornya belum lama ini.  (Syn )

Berikan Komentar
  • Bagikan