Asahan (Berita) : Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap dua di Desa Ofa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan Tahun 2021 ” cair ” diserahkan Kepala Desa Irwan Lumumba, SH kepada 55 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pandemi Covid-19, bertempat di Aula Balai Desa Orika, Senin (21/06/21).
Turut juga menyerahkan BLT DD secara simbolis itu Camat Pulau Rakyat, Aspihan SH MM, Bhabinkantibmas dan Bhabinsa.
Acara dihadiri Kepala Dusun, Pendamping Desa, Ketua BPD, perangkat desa, petugas PPKM Covid-19, tokoh masyarakat dan para penerima BLT DD tahap dua.
Kepala Desa Ofa Padang Mahondang, Irwan Lumumba dalam sambutannya mengatakan, penyaluran BLT DD pada hari ini merupakan tahap II sejak Januari 2021 dengan jumlah penerima sebanyak 55 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” Saya berharap kepada penerima bantuan hendaknya bisa memanfaatkan uang Rp 300 ribu ini dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan yang sepenting pentingnya ” ujar Kades.
Menurut Irwan Lumumba, BLT DD ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19.
” Mari kita sama-sama berdoa agar virus Corona hambus dari Negara Kita karena sangat berdampak dengan perekonomian masyarakat ” tutur Kades.
Kades juga tak bosan-bosannya mengingat kembali kepada seluruh warga Desa Ofa Padang Mahondang agar tetap matuhi protokol kesehatan Covid-19. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta tetap rajin cuci tangan.
Hal senada dikatakan Camat Pulau Rakyat, Aspihan SH MH. Menurutnya, BLT DD ini adalah bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat yang ada di desa ini dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dan dampak Corona.
Orang nomor satu di Kecamatan Pulau Rakyat itu juga mengatakan, bahwa pemberian BLT DD Sebasar Rp 300.000 ini adalah pemberian tahap kedua di bulan Februari yang akan berlanjut sampai dengan Desember 2021.
” Sebanyak 55 KK yang mendapatkan bantuan BLT DD ini merupakan hasil verifikasi berdasarkan rapat Musdesus Desa Ofa Padang Mahondang dan Juknis BLT DD bantuan Covid-19 ” tandas Aspihan. (min)