PEMATANGSIANTAR (Berita): Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga negara yang bertugas melaksanakan program di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui program P4GN.
Oleh karena itu sepanjang tahun 2023, BNN Kota Pematangdiantar fokus pada peningkatan kapasitas dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berinovasi melalui aplikasi https://bnnsiantarzoin.com.
Aplikasi tersebut dibuat guna memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan P4GN.
Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Pematangsiantar DrTuangkus Harianja, MM kepada wartawan Kamis (28/12/2023) di kantornya Jalan Keselamatan Siantar Utara.
BNN Siantar, kata Tuangkus, berupaya menangani permasalahan narkotika melalui strategi demand reduction, yaitu tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar imun terhadap penyalahgunaan narkotika.
Juga strategis supply reduction, melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkotika jera.
“Dalam menyelenggarakan program dan kegiatan tahun 2023, BNN Siantar didukung oleh Dana DIPA dan penyerapan nya hampir 100 persen,” jelas Harianja.
Kampanye War On Drugs juga dilakukan BNN Siantar melalui KIE keliling dan stiker war On Drugs di tempat umum di wilayah rayon (Samosir, Toba dan Humbahas).
Sepanjang tahun 2023, BNN Kota Pematang Siantar menerima penghargaan peringkat I dalam penilaian pengelolaan data capaian output kategori jumlah Rencana Output diatas 20 RO periode semester I tahuan 2023 pada tanggal 6 September 2023 lalu.
Juga penghargaan atas keberhasilan BNN Siantar dalam membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari penilaian TPI pada tanggal 30 November 2023.
Melalui Seksi Pemberantasan, BNN Siantar telah berupaya melaksanakan Penyelidikan dan Penyidikan dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Siantar.
“Ada dua kasus yang sudah diproses hukum dengan barang bukti 603,82 gram narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Tuangkus juga menjelaskan jika BNN Siantar juga telah melaksanakan program advokasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN) dengan sasaran lembaga pemerintah dan lingkungan masyarakat.
Melalui Raker, Bimtek dan workshop yang secara otomatis pesertanya menjadi penggiat/relawan anti narkoba. Untuk menyuarakan program P4GN di lingkungan masing masing.
“Juga pelaksanaan tes urine dalam rangka deteksi dini di wilayah Siantar dan rayon sebanyak 255 orang di lingkungan pemerintah, swasta dan masyarakat. (surati).