Batu Bara (Berita) : Vaksinasi merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam pemutusan penyebaran virus Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Batubara Ir.H.Zahir M.AP didampingi Asisten I Russian Heri memanggil para Kepala Desa di Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kamis (17/06/2021).
Pemanggilan Kepala Desa bertujuan untuk mensukseskan pemberian vaksin kepada para lansia dan guru.
Lansia termasuk masyarakat yang rentan terhadap penyebaran virus Covid-19, pemberian vaksin kepada guru, bertujuan untuk mempercepat belajar secara tatap muka.
Bupati Batubara juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa agar memerintahkan Kepada Kepala Dusunnya untuk mendata dan membawa minimal dua warga lansia untuk ikut serta vaksinasi yang diadakan pada hari, Jumat 18 Juni 2021 di GOR Inalum.
Bagi para masyarakat terutama lansia yang telah didata untuk diberikan vaksin tetapi tidak mau divaksin, sesuai ketentuan Perpres Nomor 14 tahun 2021, bagi yang menolak untuk divaksin akan diberikan sanksi administratif berupa pemberhentian bantuan sosial dan penundaan layananan Administrasi pemerintahan.
Pantauan Berita turut hadir, Kadis PMD,Kadis Kesehatan, Camat Sei Balai,Camat Datuk Tanah Datar, Camat Talawi dan para Kepala Desa.(als)