Batu Bara (Berita) Bupati Batubara Ir.H.Zahir M.AP bersama Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH mengunjungi kediaman rumah keluarga duka almarhumah Herna Ayu di Desa Huta I Nagori Bandar Rejo Kabupaten Simalungun vidio yang viral dan memberikan klarifikasi dihadiri Kadis Kesehatan drg. Wahid,Kabag Kesra Adenan Haris, Jum’at (13/8/2021).
Kepada Wartawan Bupati Batubara Ir.H.Zahir M.AP mengatakan, kunjungannya bersama Kapolres Batubara kerumah duka untuk bertakjiah,adanya video viral pemakaman jenazah Covid-19 yang tidak sesuai dengan Syari’at islam.
Klarifikasi ini merupakan bentuk bantahan Pemerintah Kabupaten Batubara terkait adanya video viral pemakaman jenazah Covid-19 sehingga menimbulkan kericuhan ditengah masyarakat Kabupaten Batubara.
Almh.Herna Ayu warga desa Simpang Kebun Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara meninggal dikarenakan virus Covid -19 RS Bayangkara Tebing Tinggi.
Lalu dimakamkan di TPU Huta I Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Terjadinya video viral ini karena keluarga duka jenazah pasien Covid-19 dimakamkan tidak memenuhi secara syariat islam. Jenazah hanya dibungkus kain putih yang transparan pihak rumah sakit.
Dalam keterangan Bupati Batubara Ir.H Zahir M.AP mengatakan video viral pemakaman jenazah Covid-19 yang tersebar di media terjadi di Kabupaten Simalungun bukan di Kabupaten Batubara.
Akibat video viral tersebut masyarakat menjadi ricuh, padahal proses dari berobat, meninggal sampai pemakamannya bukan terjadi di wilayah Kabupaten Batubara, ucap Bupati Zahir.
Terpantau Bupati Batubara memberikan santunan kepada keluarga duka.(als)