Bupati Batubara Lantik 49 Kasek SD-SMP

  • Bagikan
49 Kepala Sekolah SD-SMP dilantik Sekdakab. Batubara H.Sakti Alam Siregar SH diaula Kantor Bupati Batubara Jln Perintis Kemerdekaan Kec.Limapuluh, Jum'at (10/9/2021).beritasore/Alirsyah
49 Kepala Sekolah SD-SMP dilantik Sekdakab. Batubara H.Sakti Alam Siregar SH diaula Kantor Bupati Batubara Jln Perintis Kemerdekaan Kec.Limapuluh, Jum'at (10/9/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Menjawab kekosongan dari bagian kebutuhan Kepala Sekolah yang telah Purnah Bakti atau batas usia pensiun, Bupati Batubara Ir.Zahir.M.AP mewakilkan kepada H.Sakti Alam Siregar SH Sekdakab. Batubara melantik dan mengambil sumpah jabatan 49 Ka.UPTD SDN dan Ka.UPTD SMPN Satuan Pendidikan lingkungan Pemerintah kabupaten Batubara diaula Kantor Bupati Batubara Jln Perintis Kemerdekaan Kec.Limapuluh.Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Batubara diterima Berita, Sabtu (11/9/2021).

Surat Keputusan (SK) Bupati Batubara Nomor :457/BKD/2021. Tanggal :9 September 2021,selamat kepada Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP yang dilantik.

Amanat Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP dalam disampaikan Sekdakab.Batubara H.Sakti Alam Siregar SH menyampaikan,calon Kepala Sekolah tentunya harus melalui Diklat dan ditempah agar lebih mampu menghadapi tantangan kerja di masa depan sebagai  kepala sekolah.

Bupati Batubara yakin Kepala Sekolah yang dilantik memiliki bekal untuk menjadi kepala sekolah yang profesional dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor.6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah,salah satu syarat diangkat dan dilantik menjadi Kepala Sekolah harus memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) calon kepala sekolah.

Keluarnya peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang beban kerja Kepala Satuan Pendidikan sepenuhnya melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Peraturan Pemerintah ini tentunya kita sambut dengan baik,sebab kepala sekolah saat ini tidak lagi dibebani oleh tugas pembelajaran walaupun dalam keadaan tertentu.

Namun dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah.Hal tersebut harus dijadikan motivasi untuk lebih fokus dalam mengelola sekolah.

Kepala sekolah harus bisa membawah sekolah menuju sekolah yang berkualitas serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sakti Alam Siregar mengatakan Tahun 2021 Kab.Batubara kekurangan tenaga pendidikan 1245 orang dari mulai jenjang TK,SD dan SMP.

Hal ini tentu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kepala Sekolah yang baru saja dilantik untuk dapat menyelesaikan masalah ini secara baik dan benar.

Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP berpesan kepada Kepada Dinas Pendidikan Kab. Batubara agar senantiasa melakukan pembinaan dan evaluasi bagi kepala sekolah. Bila ada Kepala Sekolah yang tidak mampu,maka kembalikan menjadi guru biasa seperti semula, Bupati meminta Kepala Sekolah terus bekerja keras,inovasi,kreatif dan penuh kebersamaan.

Turut Hadir Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Batubara Ilyas Sitorus, Kabid Dikdas Basrah,Kabid GTK Nurbaya, Kasi GTK Rahmad Zein,Ketua MKKS jenjang SMP dan Ketua K3S jenjang SD.

Nama-Nama Ka.UPTD SDN yang di lantik Netty Rajaguguk SPd Ka.UPTD SDN 16 Tanjung Kubah kecamatan Air Putih, Hamidah SP.dI Ka.UPTD SDN 20 Perupuk Kecamatan Limapuluh Pesisir, Fitriyanti Rangkuti SP.d Ka.UPTD SDN 07 Panjang Kecamatan Talawi, Yusnani SP.dI,M.Pd Ka UPTD SDN 03 Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, Lisma Idayati SP.d Ka.UPTD SMPN 2 Kecamatan Sei Suka.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *