Bupati Batubara Sambut BPK RI Provsu

  • Bagikan
Bupati Batubara sambut BPK RI Provsu menuju daerah Kemandirian Fiskal diaula Rumah Dinas Bupati Batubara Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Selasa (03/8/2021).beritasore/Alirsyah
Bupati Batubara sambut BPK RI Provsu menuju daerah Kemandirian Fiskal diaula Rumah Dinas Bupati Batubara Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Selasa (03/8/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Bupati Batubara Ir.H.Zahir,M.AP sambut dan menerima kedatangan tim BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara diaula Rumah Dinas Bupati Batubara Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Selasa (03/08/2021).

Kedatangan Tim BPK RI perwakilan Provsu dalam rangka Pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah pada Pemerintah Kabupaten Batubara yang akan berlangsung selama 25 hari disambut Bupati Batubara diwakili Sekda H.Sakti Alam Siregar,Kepala OPD se- Kabupaten Batubara.

Dalam sambutan Bupati mengucapkan selamat datang kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Bupati mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab.Batubara dalam meningkatkan  pendapatan asli daerah, seperti menerapkan sistem aplikasi Online (melakukan transaksi pembayaran secara Online) dan sistem ini masih dalam proses perbaikan data yang terintegrasi.

Namun masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam menjalankan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah.

Sebagai informasi bahwa Realisasi Penerimaan Pajak Daerah per 1 Januari sampai dengan per 31 Juli 2021 sebesar Rp. 47,743,816,352,- (Empat Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Dua Rupiah) ungkap Bupati Batubara Zahir.

Dengan kedatangan Tim BPK RI,saya berharap OPD Pemkab Batubara belajar dan bekerjasama untuk meningkatkan PAD.

Sehingga Kabupaten Batubara akan menjadi Kabupaten yang Mandiri, ucapnya.

Sementara Kepala  BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan,Pemeriksaan kinerja yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong Kemandirian Fiskal Daerah.

Tujuan pemeriksaan kinerja pengelolaan PAD untuk mengembangkan wilayah,mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.Kemandirian Fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatan Pemerintah Daerah tanpa tergantung bantuan dari luar termasuk Pemerintah Pusat.

Pemeriksaan tahap pendahuluan untuk Provinsi Sumatera Utara diambil contoh,seperti Kabupaten Batubara dan Kabupaten Tapanuli Selatan sebut Ka.BPK RI perwakilan Sumatera Utara.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *