Batu Bara (Berita) : Bupati Batubara Ir.H.Zahir M.AP didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SE dan sejumlah Kepala OPD terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kecamatan Lima Puluh, Senin (12/07/2021).
Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dalam pelaksanaan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
Maka Pemerintah berpedoman pada Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri No.70 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai amanat konstitusi penyampaian Nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
Merupakan wujud dari perencanaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Hal ini sesuai dengan visi Kabupaten Batubara menjadikan Masyarakat Kabupaten Batubara,Masyarakat Industri, Sejahtera, Mandiri dan Berbudaya.(als)
Berikan Komentar