Bupati Langkat Dan Sofyan Tan Hadiri Halal BI Halal Di Kampung Matfa

  • Bagikan
Tuwan Imam (kiri) dan Bupati Langkat, H Syah Afandin, SH (tengah) pada saat menghadiri acara halal bi halal di Kampung Matfa yang terletak di Kelurahan Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (12/4/2025). (Zul)

LANGKAT (Berita): Bupati Langkat, H Syah Afandin, SH dan dr Sofyan Tan, Anggota DPR RI periode 2024-2029, menghadiri acara halal bi halal yang digelar di Kampung Matfa yang terletak di Kelurahan Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (12/4/2025).

Selain itu hadir juga Ketua TP PKK Langkat, Hj Endang Kurniasih Syah Afandin, Sekjen TP PKK Pandi Siregar, Kaban Kesbangpol Langkat Faisal Badawi, S.Sos., Kadis Kominfo Langkat, Wahyudiharto, SSTP, MSi, Camat Padang Tualang, M Izwanda, SE., Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan, SE., Ketua DMDI Kabupaten Langkat Agung Kurniawan, S. Sos, MM., Kepala BPBD Kabupaten Langkat, H Muhammad Ansyari, MKes., Kapolsek Pangkalan Brandan dan Danramil Pangkalan Brandan.

Bupati Langkat, H Syah Afandin, SH atau yang akrab dipanggil Ondim, yang kali ke empat datang ke kampung ini, dalam kata sambutannya berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur jalan menuju Kampung Matfa atau juga dikenal dengan kampung kasih sayang ini.

Selain itu Ondim juga menegaskan akan memberikan pelatihan untuk para ibu yang memiliki usaha rumahan, agar nantinya bisa menjadi UMKM yang lebih berkembang

Ondim juga mengatakan perlunya untuk meningkatkan kualitas produk dan sumber daya manusia di kampung ini melalui pelatihan – pelatihan yang akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.

Pada sore harinya, hadir juga dr Sofyan Tan, Anggota DPR RI periode 2024-2029, dia mengakui tertarik terhadap dengan konsep yang dibangun kampung ini. Menurutnya Kampung Kasih Sayang harus lebih berkembang lagi dan lebih bisa mensejahterakan warganya. Salah satu caranya adalah peningkatan sumber daya manusia.

Anak-anak di Kampung Matfa jangan hanya berhenti sekolah hingga Tingkat SMA. Harus ada minimal dalam 5 tahun ke depan, lahir 100 calon sarjana dari kampung ini. Untuk itulah dirinya datang berkunjung, ingin membantu anak-anak di Kampung Kasih Sayang ini agar dapat berkuliah secara gratis. Sofyan Tan juga siap membantu program-program lain yang dapat dikembangkan di kampung tersebut seperti sektor pertanian dan peternakan.

“Saya ingin sesuatu yang berbeda. Mewujudkan mimpi membangun dari desa. Saya bermimpi ada desa yang dikelola dengan baik, warganya bisa hidup rukun dan damai tanpa melihat latar belakang. Dan (kampung) ini sudah jalan, harus berkelanjutan,” ungkap Sofyan Tan.

Sekilas tentang Kampung Matfa (Majlis Ta’lim Fardhu Ain) Indonesia, Kampung yang berada Kelurahan Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kampung ini juga disebut Kampung Kasih Sayang, Kampung Matfa adalah kampung, dimana ada lebih kurang 300 rumah dengn penduduk sekitar 1600 orang, hidup dari memanfaatkan sumber daya alam yang ada di kampung mereka.

Kampung ini awalnya hanya berupa tanah tandus dan hutan berukuran 16 hektare milik Tuwan Imam, anak dari Imam KH Ali Mas’ud yang akrab disapa Tuan Guru yang mendirikan Majelis Ta’lim Fardhu Ain (Matfa). Kemudian oleh anak ke tujuhnya, Muhammad Imam Hanafi (Tuwan Imam) yang dipilih jamaah untuk meneruskan ilmu dan cita-cita Tuan Guru menyebarkan kebaikan dan ilmu hakikat.

Tuwan Imam menjalankan pengkajian tentang makna agama secara mendalam, yang berujung pada niat aplikasi dari kajian tersebut.

Para jamaah pun dikumpulkan untuk hidup bersama menjalankan ajarannya, yakni saling berkasih sayang sesama jamaah dan menjalankan pekerjaan yang tidak mengganggu ibadah.

Program makan bergizi yang dicanangkan pemerintah pun sudah sejak lama diterapkan di kampung ini.

Makanan pagi, siang, dan malam disiapkan di dapur umum untuk disantap oleh seluruh penduduk kampung

Penduduk di kampung ini bekerja keras dengan menambang, bertani, membuat tahu, menjaga dan merawat binatang ternak,ikan, tapi tetap melakukan shalat 5 waktu.

Semua warganya tidak terikat dengan jam kerja, tidak pula ada pembahasan soal gaji dari pekerjaan yang telah mereka lakukan, semua warga bekerja dengan kesadaran masing-masing dan tanggung untuk memajukan kampung serta mengeksplore sumber daya kampung itu.

Semua hasil usaha diserahkan ke kas kampung atau baitul mal.

Dari kas itu pula, kampung itu bisa mensejahterakan warganya dengan sejajar tanpa ada kesenjangan sosial.

Semua memakan makanan yang sama, menggunakan sandang harga yang sama, serta sekolah dan berobat dengan hak yang sama, gratis. (Zul)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *