Bupati Nias Apresiasi DPRD Setujui Ranperda Ketertiban Dan Ketentraman Masyarakat

  • Bagikan

NIAS (Berita): Bupati Nias Yaatulo Gulo mengapresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Nias terhadap persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat.

“Hal ini menunjukkan adanya tanggungjawab dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Nias yang berkelanjutan,” kata Yaatulo Gulo Rabu (23/4/2025).

Bupati berbicara pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka pengambilan persetujuan bersama atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Nias Rabu (23/4/3025) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Otoni Gea, SH.

Adapun agenda rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias, permintaan persetujan Dewan, pendapat akhir Kepala Daerah, pembacaan keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Keputusan DPRD.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Setelah itu, Bupati Nias menyampaikan pendapat akhir terhadap Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias.

Akhirnya, Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat ditandai dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat yang telah disetujui dan ditandatangani akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias. Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD. Sb. Kominfo.Nias (KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *