Bupati Tapsel Lantik Dua Kades Pengganti Antar Waktu

  • Bagikan
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM saat melantik dua Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang lobi Kantor Bupati Tapsel, Senin (30/8). beritasore/Birong RT
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM saat melantik dua Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang lobi Kantor Bupati Tapsel, Senin (30/8). beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita) : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM melaksanakan pelantikan terhadap dua Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang lobi Kantor Bupati Tapsel, Senin (30/8).

Pelantikan dua Kades (PAW) ini, berdasarkan SK Bupati Nomor : 188.45/543/kpts/2021 tanggal 23 Agustus 2021.

Adapun dua Kades yang dilantik yakni, Musfa Gani Hasibuan sebagai Kades PAW Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan. Kemudian, Azwar Anas sebagai Kades PAW Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muaratais.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada kades yang baru dilantik tersebut.

Dikatakannya, saat ini, tugas para kepala desa (Kades) dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan semakin berat.

Maka, para Kades masa kini harus berjiwa melayani, bukan malah dilayani masyarakat,” tuturnya.

Dan sebagai kepala pemerintahan di desa, Kades yang baik itu harus menguasai tupoksi secara baik dalam menjalani tugas,”tambahnya.

Terakhir, Bupati berpesan kepada Kades yang baru dilantik ini, bilamana menemukan persoalan semudah apapun, jangan dianggap enteng atau remeh, sebab, hal itu bisa berujung pada kelalaian,”  Selalu serius dan berkesungguhanlah dalam melaksanakan tugas, sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan dua Kades ini ditandai dengan penyematan tanda pangkat kepala desa, dan disaksikan Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, PKK, Ketua APDESI Tapsel Hasan Basri Hutasuhut dan sejumlah undangan lainnya. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *