Bupati Tapsel Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Teks poto: Bupati Dolly Pasaribu saat menyerahkan bundelan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tapsel tahun 2022, kepada DPRD, Senin (29/5).
Berita Sore/Birong RT Teks poto: Bupati Dolly Pasaribu saat menyerahkan bundelan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tapsel tahun 2022, kepada DPRD, Senin (29/5).

 

TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022, pada sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (29/5).

Dalam sambutannya, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyebutkan, Realisasi Pendapatan Daerah dengan pencapaian cukup baik, disebutkan pada APBD 2022 direncanakan senilai Rp1.445.095.184.063,00. Dimana terealisasi senilai Rp1.558.655.321.232,73 atau 107,86 %, sehingga over target sebesar Rp113.560.137.169,73.

Pencapaian itu, kata Dolly, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, direncanakan senilai Rp140.204.614.374,00 terealisasi senilai Rp139.005.528.720,33 dengan persentase 99,14%.

“Ada juga sumber dari Transfer Pendapatan, termasuk Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan, yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus-Fisik (DAK-FISIK), Dana Alokasi Khusus-Non Fisik (DAK-Non FISIK), Dana Insentif Daerah dan Dana Desa,” ungkapnya.

Kemudian, sumber Transfer Pemerintah Antar Daerah yakni, Pendapatan Hasil Bagi Pajak, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah termasuk Pendapatan Hibah, termasuk segala pendapatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

“Terkait Realisasi Belanja Daerah tahun 2022 itu telah direncanakan senilai Rp1.673.508.342.501,00 terealisasi senilai Rp1.451.160.729.449,00 atau 86.71%. Sedangkan Realisasi tersebut kurang senilai Rp222.347.613.052,00 atau kurang 13,29%,” jelas Dolly.

Kemudian terkait Realisasi Belanja Transfer, dijelaskan bahwa Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Tapsel direncanakan senilai Rp4.550.000.000,00 terealisasi senilai Rp4.434.753.072,00 atau 97,47%.

“Untuk Belanja Transfer Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Desa direncanakan senilai Rp246.556.281.000,00 dan terealisasi senilai Rp246.066.075.766,00 atau 99,80%,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan senilai Rp247.635.992.400,00 terealisasi senilai Rp247.635.992.400,62 atau 100,00%,.

Terkait Pengeluaran Pembiayaan, katanya direncanakan senilai Rp19.222.833.962,00 terealisasi senilai Rp9.646.938.000,00 atau 50,18%.

Sedangkan Pembiayaan Netto, direncanakan senilai Rp228.413.158.438,00 terealisasi senilai Rp237.989.054.400,62 atau 104,19%. Disisi lain, Anggaran Tahun 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp345.483.646.184,35.

“Kelebihan itu, dikarenakan over target dari pendapatan daerah sebesar Rp
113.560.137.169,73 dan kemudian alasan kedua karena anggaran program dan kegiatan termasuk pengeluaran pembiayaan dan juga penyediaan Acrees Gaji yang tidak terealisasi sampai dengan Akhir Tahun 2022, sebesar Rp231.923.509.014,52,” kata Dolly.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe didampingi kedua wakilnya lalu dihadiri seluruh Fraksi, pimpinan OPD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian,serta para Camat.(Rong)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *