TAPSEL (Berita) : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu SPt MM menyampaikan Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapsel Tahun 2021-2026 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Jumat (23/7).
Menurut Permendagri No 86/2017 mengamanatkan bahwa, kepala daerah menetapkan Ranperda tentang RPJMD kabupaten yang telah di evaluasi oleh Gubernur Sumut menjadi Perda tentang RPJMD kabupaten paling lama 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.
Dalam amanah tersebut Undang-Undang menuntut eksekutif dan legislatif untuk terus bekerja keras dalam mengejar tahapan RPJMD Kabupaten Tapsel Tahun 2021-2026 agar dapat diselesaikan.
“Secara garis besar arah kebijakan Pemkab Tapsel pada masa pandemi Covid-19 ini masih dalam kondisi perekonomian dan keuangan negara yang masih belum membaik.
Untuk itu pengalokasian penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 masih kita prioritaskan,” ujar Dolly.
“Apalagi selama ini, Kabupaten Tapsel dikenal sebagai salah satu daerah dimana sektor-sektor pertanian menjadi mayoritas usaha masyarakat, sehingga untuk lima tahun ke depan kami juga akan menitik beratkan pada sektor ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapsel,” lanjutnya.
Menurut data statistik, sektor pertanian masih menjadi kontributor terbesar penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Tapsel, sehingga pertanian menjadi tulang punggung (Back Bone) pembangunan di Tapsel.
Kedepan sektor ini tetap diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor-sektor lainnya.
“Pertanian tidak sekedar untuk menghasilkan produk pertanian seperti beras, ketela, jagung, kedelai dan sebagainya akan tetapi bagaimana agar sektor pertanian dapat menjadi sektor unggulan yang bergerak kearah penciptaan produk-produk pertanian yang mendukung pengembangan sektor lain seperti pariwisata baik itu melalui produk olahan, cinderamata dan lainnya,”terangnya.
Untuk bidang infrastruktur kita harapkan juga dapat mendukung pengembangan sektor pertanian, pariwisata, distribusi barang dan jasa, irigasi dan sektor lainnya yang menyentuh langsung ke masyarakat, sehingga pengembangan infrastruktur tersebut dapat meningkatkan nilai tambah.
Selanjutnya, dalam kerangka penyusunan RPJMD Kabupaten Tapsel tahun 2021-2026 ada beberapa hal penting yang menjadi dasar pemikiran pemerintah dalam penyusunan RPJMD 2021-2026.
Seluruh OPD telah menjabarkan visi dan misi Kabupaten Tapsel dengan sebaik-baiknya, paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program prioritas dan merasionalisasi program kegiatan secara nomenklatur yang tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat,” tandasnya.
Diakhir sidang Bupati menyerahkan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tapsel Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang yang disaksikan oleh Wakil Ketua Borkat, Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran, Anggota DPRD, Sekda, Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat se-Tapsel dan tamu undangan lainnya. (Rong)