TAPSEL (Berita): Buapti Tapanuli Selatan, Syahrul M Pasaribu,SH mengatakan akan menyetop Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020 senilai Rp. 50 Milyar dalam rapat Jumat (27/3) kemarin, di ruang rapat Bupati Tapsel, jalan Lafran Pane Kec.Sipirok.
Hal ini untuk menindak lanjuti Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Nomor : S-247/MK.07/2020 tgl 27 Maret 2020, tentang Penghentian Proses DAK Fisik Tahun 2020.
Syahrul mengatakan, Pemberhentian Program DAK Fisik sekitar 50 Milyard menurutnya, akan berakibat terhadap program – program yang telah direncanakan sebelumnya.
” Sangat jelas program Strategis melalui DAK Fisik yang proses lelangnya sudah diakhir dihentikan, pasti berimbas dengan program lainnya, saya berharap pimpinan OPD harus lebih mengutamakan skala prioritas dalam menjalankan program,”ujarnya.
Dengan adanya pemberhentian DAK Fisik ini, Syahrul menekankan keseluruh OPD-nya untuk lebih selektif dan hati-hati dalam merealisasikan program yang telah ada dalam DPA dan seraya menekankan program yang dilaksanakan harus bersifat urgent yang langsung dirasakan masyarakat.
Sedangkan program yang bersifat seremonial katanya, harus di tiadakan mengingat pertumbuhan ekonomi nasional saat ini kurang stabil,” saat ini konsentrasi Pemerintah sekarang tertuju kepada penanganan Covid-19 yang membutuhkan Anggaran yang tidak sedikit agar dapat teratasi dengan baik,” jelasnya.
Turut hadir Sekda Tapsel, Drs.Parulian Nasution, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Para Kabag.(Rong)