Bupati Zahir: Bangunan Daerah DAS Harus Miliki Izin

  • Bagikan
Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP tinjau  pengerjaan Drainase di Desa Nenas Siam dan sahuti aspirasi serta keluhan warga, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa (11/10/2022).beritasore/alirsyah
Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP tinjau  pengerjaan Drainase di Desa Nenas Siam dan sahuti aspirasi serta keluhan warga, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa (11/10/2022).beritasore/alirsyah

MEDANG DERAS (Berita) : Menyahuti aspirasi dan keluhan warga terkait banyaknya sampah di sungai, Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP didampingi sejumlah pejabat  penting langsung meninjau pengerjaan Drainase di Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara,  Rabu (12/10/2022).

Bupati Batu Bara mengingatkan agar bangunan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) harus memiliki izin agar bangunan tidak menghalangi aliran air yang mengakibatkan banjir ke rumah warga.

Siaran Press Bid Informasi dan Komunikasi (IKP) Dinas Kominfo Batu Bara menyebutkan, Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP selain melihat sampah disungai, Bupati langsung mengerahkan Dinas PUTR

Batu Bara mengorek dan membersihkan saluran air yang tersumbat menggunakan alat berat (Exskapator).

Hadir Camat Medang Deras Syafrizal, Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bresman Simangunsong, Plt.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Achmadan Chair, S.Sos., M.AP.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *