Camat  Halongonan Membuka Seleksi  Tilawatil Qur’an Hadist

  • Bagikan
Camat Halongonan Amir Hakim Siregar Sstp Msi Memberi kata Sambutan pada acara membuka resmi  Seleksi  Tilawatil Qur’an Hadist (STQH) tahun 2021 ditribun  Kantor Camat  Halongonan jalinsum km 15 desa Hutaimbaru Paluta, Selasa (23/02/2021). Beritasore/Ikhwan Siregar
Camat Halongonan Amir Hakim Siregar Sstp Msi Memberi kata Sambutan pada acara membuka resmi  Seleksi  Tilawatil Qur’an Hadist (STQH) tahun 2021 ditribun  Kantor Camat  Halongonan jalinsum km 15 desa Hutaimbaru Paluta, Selasa (23/02/2021). Beritasore/Ikhwan Siregar

PALUTA ( Berita ) : Camat  Halongonan Amir Hakim Siregar Sstp Msi  membuka resmi  Seleksi  Tilawatil Qur’an Hadist (STQH) tahun 2021 ditribun  Kantor Camat  Halongonan jalinsum km 15 desa Hutaimbaru Paluta, Selasa (23/02/2021)

Tema : Melalui STQH tingkat Kecamatan Halongonan Paluta Tahun 2021 Kita gali potensi minat dan bakat generasi yang Qur’ani.

Sambutan Camat Halongonan Amir Hakim Siregar Sstp Msi, menyemangati kafilah, peserta qhori dan qhoriah serta pelatih, tidak terlepas dari kerja keras kita semua, dan untuk masyarakat Kecamatan Halongonan umumnya masyarakat Paluta.

Pembukaan STQH diawali dengan pembacaan kitab Al-Quran, di lanjutkan dengan pembacaan SK pengangkatan dewan hakim dan dilanjutkan dengan laporan serta  pembacaan tata tertib pelaksanaan STQH.

STQH ini merupakan wujud dari komitmen dalam membangun dan mengembangkan potensi insani yang qurani.

Dihadiri pejabat structural Kecamatan Halongonan,TNI , Polri, Ketua PPK Halongonan, Kepala KUA Halongonan , MUI, IPHI, para Dewan Hakim, Kepala Desa se Halongonan, Lembaga Adat, tokoh masyarakat, Ormas OKP Insan pres dan undangan.

Lanjut Camat Kepada seluruh peserta sekalian, buktikan yang terbaik bahwa kita mampu mengikuti dan bersaing nantinya di tingkat kabupaten Paluta maupun tingkat yang lebih jauh sampai di provinsi,pusat,” ujarnya.

Kepala Kantor Urusan Agama Halongonan sekaligus Koordinator Dewan Hakim, Arsanuddin Siregar Sag mengatakan, Penetapan Dewan Hakim STQH ke tiga berdasarkan keputusan Camat Halongonan.

Dewan Hakim yang bertugas menilai dan menetapkan peserta terbaik sesuai dengan peraturan yang berlaku pada bidang masing-masing dan bertanggung jawab.

Tujuan pelaksanaaan adalah untuk meningkatkan minat baca Alquran bagi masyarakat, meningkatkan pengetahuan baca tulis Alquran dan hadits bagi masyarakat, meningkatkan pemahaman dan penghayatan makna yang terkandung dalam Al-quran dan hadits.

Selain itu mendorong dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai hakiki ajaran Islam dan diharapkan dapat menyaring duta dari kecamatan untuk STQH tingkat Kab. Paluta pada bulan April 2021 Nanti Pungkasnya.

Peserta berjumlah 98, mengikuti STQH, Tilawah golongan kanak-kanak 13 Peserta, Tilawah Dewasa 10 Peserta,Tafsir 3 Peserta,Hifzil Qur’an 45 Peserta, Hadist Nabi 27 Peserta,Dewan Hakim 22 peserta.

Katua Pelaksanaan STQH Swardi Rahmat Rambe Sag,H Panggoloman Hasibuan Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan semoga STQH ini dapat menjadikan kita insan yang qurani karena Al-Quran ini merupakan tuntunan hidup umat manusia yang diciptakan Allah SWT dimuka bumi ini Pungkasnya. (ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *