Covid-19, Satu Warga Paluta Status PDP

  • Bagikan
Keterangan Foto : Peta pemantuan Covid-19 Tim Terpadu Kabupaten Paluta. (Ist)
Keterangan Foto : Peta pemantuan Covid-19 Tim Terpadu Kabupaten Paluta. (Ist)

GUNUNGTUA (Berita): Satu orang warga di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19.
Sementara untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) bertambah menjadi 5 orang dan pelaku perjalanan juga bertambah menjadi 674 orang.

Demikian disampaikan juru bicara Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution, Selasa (31/3). Kata Lairar, penetapan status PDP belum berarti positif. Namun begitu, melihat dari kondisi terakhir yang bersangkutan sudah bisa dikategorikan PDP.

“untuk mengetahui positif atau negatifnya, dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan tes sweb. Dan kita sedang menunggu alat tes sweb ini dikirim dari Medan,” kata Lairar.

Dijelaskannya, pasien PDP ini sudah dilakukan pengecekan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Haruaya. Karena menunjukkan gejala yang mirip mengarah ke corona sehingga PDP ini diisolasi mandiri di rumahnya.

Tambahnya, untuk riwayat perjalanan, PDP ini tidak memiliki riwayat, akan tetapi ada melakukan kontak badan dengan pelaku perjalanan yang baru kembali dari Kota Medan, ungkapnya.

Jangan Panik

Kepada masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik. Mari proaktif dalam mengawasi warga yang keluar masuk dan melaporkannya kepada aparat desa atau kecamatan guna mengantisipasi pendatang yang kemungkinan besar menjadi perantara penyebaran Covid-19.

Adapun data pemantauan Covid-19 di Kabupaten Padanglawas Utara saat ini yakni,

1. Sebanyak 45 orang pelaku perjalanan di Kecamatan Dolok Sigumpulon.

2. Sebanyak 49 orang pelaku perjalanan dan 1 ODP di Kecamatan Dolok.

3. Sebanyak 15 orang pelaku perjalanan di Kecamatan Halongonan.

4. Sebanyak, 45 orang pelaku perjalanan dan 1 ODP di Kecamatan Halongonan Timur.

5. Sebanyak 8 orang pelaku perjalanan di Kecamatan Ujung Batu.

6. Sebanyak 93 pelaku perjalanan dan 1 ODP di Kecamatan Simangambat.

7. Sebanyak 55 orang pelaku perjalanan dan 2 ODP di Kecamatan Portibi.

8. Sebanyak 104 orang pelaku perjalanan di Kecamatan Padang Bolak Tenggara dan 1 PDP.

9. Sebanyak 115 pelaku perjalanan di Kecamatan Padang Bolak.

10. Sebanyak 84 orang pelaku perjalanan di Kecamatan Batang Onang.

11. Sebanyak 31 orang pelaku perjalanan di Kecamatan Padang Bolak Julu

12. Sebanyak 30 orang pelaku perjalanan di Kecamatan Hulu Sihapas. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan