SIBUHUAN (Berita): Defisit anggaran yang dialami pemerintah daerah Kabupaten Padanglawas (Palas) mengakibatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) beberapa bulan tidak berbayar dan bisa mempengaruhi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
“Krisis anggaran Pemda Palas telah berdampak pada TPP dan proyek fisik yang tidak terbayarkan,” kata Ketua DPD AMPI Palas, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH, Rabu (24/5) kepada Berita, di Sibuhuan.
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi penilaian terhadap LHP BPK. Meski, defisit anggaran merupakan hal biasa dalam suatu pemerintahan. Namun yang terjadi dan dialami Pemda Palas seharusnya tidak sampai berakibat beberapa kegiatan tidak terbayarkan.
Sebagaimana diketahui dari berita media, bahwa defisit dan krisis anggaran daerah kabupaten Padanglawas telah berdampak luas.
“Defisit dan krisis anggaran daerah kabupaten Padanglawas telah berdampak luas. Sebab, bukan hanya TPP dan proyek fisik yang tidak berbayar, begitu juga operasional kegiatan kantor organisasi perangkat daerah (OPD),” ucap Mardan Hanafi.
Ditambahkannya, atas kondisi itu sudah seharusnya dan selayaknya menjadi bahan pertimbangan penilaian terhadap LHP BPK RI Perwakilan Sumut. (Tio)