Demi Terhindar Dari Covid-19, Pelantikan PPS Humbahas Ditunda

  • Bagikan
Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing
Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing

DOLOKSANGGUL (Berita) : Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) terpaksa harus menunda tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dijadwalkan, Minggu(22/3). 

Selain menunda tahapan pelantikan PPS, pihak KPU Humbahas juga menunda pembentukan petugas pemutahiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing kepada wartawan, Minggu (22/3) menegaskan, bahwa penundaan tahapan Pilkada itu sesuai dengn Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang keputusan KPU Nomor 178/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan Pilkada, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Binsar menjelaskan, isi SE KPU RI pada dasarnya menunda empat tahapan Pilkada yakni, pelantikan dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pelaksanaan Coklit, pemutahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

“Sesuai isi SE KPU RI, tahapan Pilkada yang ditunda di Humbahas ada tiga. Yakni pelantikan PPS, pembentukan PPDP, pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih. Sebab, sebelumnya, penerimaan berkas bakal calon dari jalur perseorangan nihil di Humbahas,” ujar Binsar.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, penundaan tahapan Pilkada diatas, sejauh ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada, kita tetap menunggu keputusan KPU RI,” imbuhnya. 

Ditanya, seiring dengan SE KPU RI atas penundaan sebagaian tahapan Pilkada, apakah aktifitas Sekretariat KPUD dan PPK masih berjalan normal, Binsar memaparkan, bahwa aktifitas sekertariat tetap berjalan seperti biasa.

Namun kepada para staf dan PPK, Binsar menyarankan agar tetap menjaga diri dari penyebaran Covid-19 dengan mengikuti pola hidup sehat dan bersih serta mengikuti saran pemerintah dan petugas penanggulangan Covid-19. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan