Diduga Tidak Hadir di Sekolah Selama 1 Bulan, Oknum Guru SDN Kabupaten Nias di Periksa

  • Bagikan

NIAS (Berita): Beredarnya rekaman Video yang viral di Medsos terkait kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN 078481) Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias dan juga pemberitaan di beberapa Media Online terkait ketidakhadiran guru disekolah tersebut kurang lebih 1 (satu) bulan

Menanggapi hal tersebut Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, memerintahkan untuk membentuk Tim pemeriksa dan melaksanakan proses BAP, Tim pemeriksa tersebut terdiri dari Tim Inspektorat, BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Rabu (15/01/2025)

Seperti dikutip dari Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Disampaikan Bupati bahwa, mulai hari ini Rabu 15 Januari 2025 Tim pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di sekolah tersebut sebanyak 5 orang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias. Ungkapnya

Sementara itu kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai, S.STP, M.Si menyampaikan, ada 5 orang tenaga Pendidik dengan status ASN yang bertugas di Sekolah tersebut, kelima orang tersebut 3 orang Guru PNS dan 2 orang Guru P3K. Ujarnya

Ia juga memberitahu bahwa, apabila dari hasil pemeriksaan oleh Tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan PP No.94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.Ungkap Kadis Kominfo Kabupaten Nias.(KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *