Disdukcapil Langkat Tetap Layani Masyarakat Meski Cuti Bersama

  • Bagikan
Kadis Dukcapil Langkat Faizal Rizal Matondang.Beritasore/ist
Kadis Dukcapil Langkat Faizal Rizal Matondang.Beritasore/ist

STABAT (Berita) : Dihari cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Dihari cuti bersama selama 3 hari ke depan, yaitu pada tanggal 28, 30 dan 31 Oktober 2020, kami (Disdukcapil) tetap buka kantor, mulai pukul 08.00 wib sampai 12:00 wib, kecuali pada tanggal merah yakni tanggal 29 peringatan Maulid Nabi dan Minggu Kami tutup” sebut Kadis Dukcapil Langkat Faizal Rizal Matondang, saat berada di ruang kerjanya, Rabu Kemarin.

Pelayanan dihari cuti bersama ini, kata Faizal, sebagai wujud pelayanan prima Pemda kepada masyarakat, di bawah pimpinan Terbit Rencana.

“Pelayanan ini instruksi dari Bupati Langkat. Ia ingin masyarakat terlayani dengan baik. Jadi dikhawatirkan dengan libur panjang ini, membuat masyarakat terlalu lama menunggu untuk mengurus administrasi kependudukannya. Apalagi bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak atau harus disegerakan,” sebutnya.

Selajutnya, mantan Camat Babalan dan Sei Lepan ini memaparkan, adapun jenis pelayanan di hari libur, diantaranya perekaman KTP-el, pengurusan KK, pengurusan administrasi KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta catatan sipil lainnya.

“Serta bagi mayarakat yang ingin mengambil dokumen kependudukannya yang sudah selesai, juga bisa,” pungkasnya.

Sembari mengimbau bagi masyarakat Langkat, bahwa Disdukcapil mempersilahkan datang ke kantor, untuk mengurus dokumen kependudukan dihari cuti bersama ini.

“Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan, diantaranya penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun sebelum masuk gedung Disdukcapil, tidak saling bersentuhan serta menjaga jarak di ruang layanan,” imbaunya. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan