Diskotik One King Golden Ditutup

  • Bagikan
LANGKAT (Berita): Tim  razia gabungan melakukan penutupan sementara  Diskotik One King Golden di Kecamatan Batang Serangan, Kab.Langkat Jum’at (4/8).
Setelah melakukan Apel Razia Imbauan di Lapangan Jananuraga Polres Langkat  tim langsung bergegas menuju lokasi Diskotik di Dusun Ton 11 Desa Sei Bambaban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Jum’at (4/8) malam.
Tim yang diketuai Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP melakukan penyegelan bangunan agar tidak beroperasi serta membaca dan menyerahkan surat Himbauan penutupan sementara Diskotik One King Golden kepada pemilik.
Berdasarkan surat Sekretaris Daerah No. 300-1821/POL-PP/2023 perihal penutupan sementara berdasarkan PP no 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko. Pasal 15 huruf f dan pasal 18 ayat 1 huruf a perda kabupaten Langkat no 08  tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Juga atas laporan warga atas adanya diskotik yang meresahkan warga.
“Berkaitan hal tersebut maka kami imbau kepada pemilik diskotik one king golden untuk menghentikan sementara kegiatan di diskotik tersebut sebelum izinnya terbit. Apabila  ditemukan melanggar poin pertama maka tempat usaha tersebut akan di tutup selamanya karena melanggar peraturan yang ada,” tegas Dameka.
Ia menambahkan penutupan diskotik ini  dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat serta diskotik ini tidak memiliki izin sesuai peruntukkannya.
Pintu masuk ke diskotik telah di segel, apabila diskotik ini kedapatan  beroperasi lagi sebelum mempunyai izin sesuai peruntukkannya, dan merusak segel yang telah dipasang maka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Personil yang dilibatkan dalam pensegelan itu diantaranya: 1 SST Anggota Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Kompi 4 A Binjai, 1 SST Anggota Sat Samapta Polres Langkat, 15 Anggota Sat Intel Polres Langkat, 18 Anggota Sat Reskrim Polres Langkat, 12 Orang Anggota Sat Narkoba Polres Langkat, 25 Orang Anggota Ton Polwan 25 Polres Langkat, 7 Orang Anggota Sie Provos Polres Langkat
dan 50 Anggota Satpol PP Langkat.
Turut hadir, Kadis Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu Edi Suratman, Kadis Lingkungan Hidup  M. Harmain, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nur Elly Heriani Rambe, mewakili Kadis PUPR Surya Ginting, Sekretaris PUPR Langkat, Iptu Hadi Santoso,S.Sos Wadanki 4  Batalyon A Binjai Polda Sumut. (bap)
Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *