BINJAI (Berita): Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), menyerahkan surat keputusan (SK) kepada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai H. Zainuddin Purba, SH dan Hendro Susanto, MIKom , Selasa( 20/8/2024) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Alhamdulillah,” ujar H.Zainuddin Purba yang dihubungi Selasa (20/8/2024) malam.
Menurutnya PKS telah mengeluarkan dua surat, yang pertama rekomendasi keputusan dan terakhir ini model B. Persetujuan Parpol KWK, sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri ke KPU.
Ketua DPD PKS Kota Binjai Muhty Ardiansyah memberi ucapan selamat kepada paslon Zainuddin Purba dan Hendro Susanto, “kedua politisi ini tokoh terbaik di Kota yang dijuluki sebagai Kota Rambutan,” ucapnya.
Muhty menambahkan, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai yang didukung PKS harus bekerja keras merebut kepercayaan rakyat.
“Selain usaha yang maksimal, kita tetap berdoa kepada Allah SWT, agar dilancarkannya segala proses, tahapan dan kesiapan ke depan menuju pendaftaran ke KPU Binjai hingga penetapan sebagai pemenang Pilkada Binjai oleh KPU Binjai nantinya,” harap Muhty bersama-sama Ketua BPD Sumut XII H. Irvantra Padang, MA.
Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi, menyampaikan bahwa partainya memberikan formulir persetujuan B Parpol KWK sebanyak 368 ini terbagi dari persetujuan dukungan untuk calon Gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian B persetujuan dukungan calon Bupati sebanyak 272 KWK dan 65 KWK persetujuan calon Wali Kota.
“Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin, yang pertama untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Kedua, untuk memastikan pemenangan calon kepala daerah yang diusung PKS. Kemudian ada juga arahan dari pimpinan oleh Ketua Majelis PKS,” ungkapnya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengemukakan surat keputusan model B.Persetujuan parpol KWK ini merupakan bukti dukungan dari PKS terhadap bakal calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak.
“Kkegiatan ini kita lakukan sebagai memberikan beberapa poin untuk persiapan Pilkada.,” katanya.
Yang pertama adalah memberikan B.persetujuan parpol KWK sebagai bukti dukungan resmi PKS kepada calon bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dan gubernur.
Kemudian ini juga dilakukan sebagai proses penyerapan aspirasi dari seluruh kader dengan sistem bottom up atau yang berarti calon kepala daerah diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD PKS .
“Semua calon yang ada, insya Allah semuanya bisa dipastikan sudah melalui proses bottom up struktur yang ada di bawah. DPP PKS sudah membentuk tim internal dan independen sebagai penilaian kepada para calon kepala daerah layak untuk di usung,” ungkapnya.
Ia menegaskan, untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun ini, PKS akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar partai untuk habis-habisan memberikan pemenangan kepada calon-calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari pihaknya.(RR)