DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2024

  • Bagikan

Gunungsitoli (Berita): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (25/03/2025)

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST, M.Psi dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, SH, anggota DPRD, Sekda Kota Gunungsitoli serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase mewakili Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan laporan mengenai capaian pembangunan, kebijakan strategis, serta penggunaan anggaran selama tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega juga menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program dan kebijakan yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gunungsitoli.

“DPRD akan mencermati setiap aspek dalam LKPJ ini, baik dari sisi realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran. Evaluasi yang dilakukan bertujuan agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Gunungsitoli

Selanjutnya, LKPJ Kota Gunungsitoli Tahun 2024 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui mekanisme rapat internal dan pembahasan ditingkat Panitia Khusus. DPRD juga akan menyampaikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintahan di tahun mendatang. (KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *