DPRD Nias Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati

  • Bagikan

NIAS (Berita): DPRD Kabupaten Nias gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias karena berakhir masa jabatan serta Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Terpilih Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nias dan rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo. Selasa (14/1/2025)

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Nias, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Ketua KPU Beserta Jajaran, Pimpinan Bawaslu beserta jajaran dan Camat Se-Kabupaten Nias.

Ketua DPRD Kabupaten Nias menyampaikan secara resmi kepada Pemerintah dan Masyarakat bahwa pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias akan mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Terpilih Hasil Pilkada 2024 yakni Pasangan Calon Yaatulo Gulo, SE, SH, MSi dan Arota Lase, AMd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias.

“Ini merupakan akhir dari seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Nias. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu serta seluruh aparat keamanan yang telah menjaga stabilitas dan keamanan selama pelaksanaan Pilkada,” ucapnya.

“Selamat kepada Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias Terpilih. Semoga tugas dan amanah yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik demi Kabupaten Nias yang lebih maju,” tmbahnya.

Akhirnya, Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rapat sekaligus Foto Bersama. (KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *