DPRD Tapsel Tetapkan 5 Ranperda Jadi Perda

  • Bagikan
upati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu beserta Ketua DPRD Tapsel saat menandatangani nota kesepakatan tentang 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam sidang rapat paripurna di gedung DPRD Tapsel jalan Lafran Pane Kec.Sipirok, Senin (25/10). beritasore/Birong RT
upati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu beserta Ketua DPRD Tapsel saat menandatangani nota kesepakatan tentang 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam sidang rapat paripurna di gedung DPRD Tapsel jalan Lafran Pane Kec.Sipirok, Senin (25/10). beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita): DPRD Kab.Tapsel menetapkan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam sidang rapat paripurna di gedung DPRD Tapsel jalan Lafran Pane Kec.Sipirok, Senin (25/10).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang didampingi kedua wakilnya dan di hadiri, Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, Wakil Bupati Tapsel, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel.

Adapun 5 Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut antara lain, pertama, Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda No.17/2010 terkait retribusi daerah, Kedua, ranperda terkait kebijakan maupun strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau di Kabupaten Tapsel. Ketiga, ranperda terkait penanggulangan bencana daerah.

Keempat, ranperda terkait pendirian perusahaan daerah kabupaten PT Tapanuli Selatan Membangun (Perseroda). kelima, ranperda terkait pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu sambutannya menjelaskan, kelima Perda ini dikategorikan 2 bidang yakni, pertama terkait dengan retribusi daerah karena di dalamnya ada objek wisata yang baru yaitu menara pandang dan guest house. Sedangkan keempat perda lainnya tentang pengaturan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Oleh sebab itu, Bupati menyadari bahwa, pada pembahasan Ranperda tersebut telah dibentuk dua panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Tapsel, untuk itu, Bupati mengucapkan terima kasih atas kinerja Pansus.

“Semoga kiranya, hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” ujar Bupati. (Rong)

B

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *