P. BRANDAN (Berita) : Dampak isu Corona Virus Disease (COVID – 19) kembali ambil korban. Kali ini korbannya tenaga pengajar di sekolah swasta di Kab Langkat .
Pasalnya, tenaga honorer di lingkungan sekolah swasta terancam tidak mendapat honor bila siswa libur sekolah diperpanjang hingga dua bulan .
Hal tersebut menyusul surat edaran dari Dinas P dan P yang menyatakan libur sekolah diperpanjang hingga bulan Mei 2020.
“Macam mana mau gajian, siswanya saja tidak sekolah dan mau ditagih siswanya tidak ada. Ini merupakan salah satu kendala kami , “terang Kepala SMK TI YPT Pangkalanbrandan Ir Hasan Ansari (foto) ketika dikonfirmasi, Rabu (1/4).
Disebutkan, sekolah swasta seperti SMK TI YPT Pangkalanberandan gaji tenaga pengajar honorer tergantung pembayaran iuran siswanya.
Hasan menuturkan, kendati sudah ada surat edaran dari Dinas P dan P Provsu terkait perpanjangan libur sekolah namun pihaknya masih menunggu surat perintah dari Dinas P dan P Kabupaten Langkat. (bap)