Nias (Berita) : Tujuh (7) orang warga Dusun II Lawalo Desa Tagaule Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias dinyatakan menderita penyakit Demam berdarah Dengue (DBD) berdasarkan hasil pemeriksaan Lab dari RSUD Gunungsitoli. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Martin Luther Harefa M.Kes. senin (11/05).
Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh salah satu dari empat virus dengue yang cara penularannya melalui gigitan nyamuk
Sedangkan malaria disebabkan oleh parasit Plasmodium yang disebarkan oleh gigitan nyamuk Anopheles Aegybti, ujar Kadis
Pebritaan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias memberi penjelasan terkait seorang warga Desa Tagaule meninggal dunia Secara Mendadak, maka hasil dari pemeriksaan laboratorium 7 anggota keluarga yang mengalami demam di dusun II Lawalo Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias telah dikeluarkan oleh pihak RSUD Gunungsitoli dinyatakan menderita jenis penyakit malaria dan DBD.(fmz)