Imigrasi Siantar Layani Urus Paspor Di Waterfront Pangururan

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Berita): Dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-79 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara selenggarakan pelayanan publik antara lain urus paspor baru dan penggantian di Waterfront Pangururan Kabupaten Samosir.

“Hanya untuk pelayanan paspor baru dan penggantian dan tidak melayani paspor hilang dan rusak,” ia q Agung Krisna, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara Senin (12/8/2024).

Ia menyampaikan bahwa disamping untuk memperingati hari pengayoman ke-79 kegiatan pameran pelayanan publik ini juga menjadi salah satu langkah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memperkenal kepada masyarakat tentang layanan-layanan yang di sediakan.

Kegiatan pameran pelayanan publik yang di selenggarakan pada hari ini merupakan salah satu bentuk penyebar luasan informasi mengenai beberapa bentuk layanan yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM, mulai dari pelayanan AHU, KI, Keimigrasian hingga hasil karya WBP, ujar Agung Krisna.

Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Yusva Aditya melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dah Komunikasi Bapak Eka Satriawan, menyampaikan kepada wartawan bahwasanya diantara pelayanan yang diberikan ada pelayanan keimigrasian berupa pelayanan Paspor Simpatik, dan layanan Izin Tinggal Online yang di laksanakan Tanggal 7-8 Agustus 2024.

Kegiatan ini dimaksud untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Samosir dan Sekitarnya, dalam memperoleh layanan Keimigrasian berupa pelayanan Izin Tinggal Online dan pelayanan paspor.

Layanan paspor simpatik dan uzin tinggal online mulai Tanggal 7-8 Agustus 2024 berjalan dengan Lancar dengan jumlah permohonan paspor 117 orang baik permohonan baru dan penggantian dan untuk izin tinggal online nihil. (surati)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *