PEMATANGSIANTAR (Berita): Kantor imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkuham Sumut Melaksanakan Operasi Jagratara Tahap II, Operasi Pengawasan Orang Asing itu digelar Serentak oleh seluruh Kantor imigrasi di Indonesia pada Tanggal 21-23 Agustus 2024.
Kepala kantor Imigrasi Pematang Siantar Yusva Aditya mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk memantau kegiatan dan keberadaan Orang Asing di wilayah kerjanya. Serta untuk menjaga kondusifitas orang asing tersebut agar tidak dapat ketersinggungan dengan masyarakat lokal.
Adapun kegiatan Jagratara ini difokuskan ke wilayah Serdang Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Simalungun Dan Kota Pematangsiantar.
Yusva kepada wartawan mengatakan Kecamatan Tanjung Beringin merupakan daerah rawan terhadap perlintasan orang qsing yang akan masuk secara ilegal ke indonesia.
Maka dari itu dia bersama aparat kecamatan Lantamal Tanjung Beringin, Camat Tanjung Beringin, Kanit Intel Tanjung Beringin serta Badan Intelijen Negara (BIN) mengedukasi masyarakat lokal agar jika ada orang asing atau pun PMI non prosedural yang akan bersandar di wilayah tersebut agar dapat berkordinasi dengan Timpora kita.
Selanjutnya Yusva juga mengecek keberdaan orang asing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke di Kabupaten Simalungun. Tim Kanim Siantar memeriksa beberapa perusahaan asing yang akan beroperasi di wilayahnya. Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian di perusahaan yang ada wilayah KEK tersebut.
Tim memberikan edukasi kepada pihak-pihak perusahaan agar tidak ada ketersinggungan dengan masyarakat lokal. (surati)