Jaksa Agung RI Banjir Dukungan Berantas Korupsi

  • Bagikan
Kantor Kejaksaan Negeri Batubara
Kantor Kejaksaan Negeri Batubara

Batu Bara (Berita) : Torehan Prestasi dalam mengungkap berbagai skandal Mega Korupsi menyebabkan Koprs Adhyaksa mendulang banjir dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan mendesak Jaksa Agung RI tidak ragu-ragu mencopot Kepala Kejaksaan Daerah yang lamban dalam memberantas Korupsi.

Demikian disampaikan Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar yang diterima melalui pesan WhatsApp resmi Direktur Investigasi & Intelijen BPI Sari Darma Sembiring,SE dan Ketua DPD Satgas Anti Mapiah Tanah Sumatera Utara kepada Berita dari Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Sejak dilantik, Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH,MH telah berkomitmen mengawal dan mensukseskan 7 Prioritas Kejaksaan Agung.

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajarannya dimanapun berada terus membantu kinerja  Jaksa Agung yang sedang membangun dan menuntaskan Visi dan Misinya dalam mendukung Bapak Presiden Ir.Jokowi menghadirkan dan menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih dari Korupsi.

Saya telah memberikan attensi ke seluruh jajaran BPI KPNPA RI untuk mendukung penuh dan membantu Jaksa Agung dalam mensukseskan 7 program Prioritas kejaksaan Agung yang salah satunya adalah Penegakan Supremasi Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menghadirkan Hukum Berkeadilan ( Restorasi Justice ).

BPI KPNPA RI sebagai Mitra Strategis meminta Jaksa Agung Dr.ST Burhanuddin SH,MH untuk tidak ragu-ragu mencopot langsung Kepala Kejaksaan Daerah dan Pejabat strukturalnya yang lambat memberantas Korupsi, tegasnya.

Pria yang namanya sempat masuk dalam bursa calon ketua komisi pemberantasan Korupsi ini mengungkapkan masih banyak kepala kejaksaan daerah yang terbebani diduga main mata dengan kepala daerah.

Hal ini dapat dianalisa dengan melihat seberapa banyak kasus Korupsi yang dilaporkan di kejaksaan tinggi maupun Kejaksaan Negeri tidak tuntas satupun dalam beberapa tahun.

Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI, Angling Darma dalam catatannya menyebutkan ada beberapa oknum pejabat di Pemerintah daerah diduga Kebal Hukum dan tidak mampu mengungkapkan kasus Korupsi selama kurun 2 tahun, salah satunya di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara.

Kajari Batubara harus berani berantas Korupsi seperti Kajari Asahan. Kepala Kejaksaan Negeri Batubara baru menjabat,

Kasi Intel Kejari Batubaranya pun sudah baru, Kita akan lihat saja nanti, berani apa tidak keduanya memberantas Korupsi, ucapnya.

Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan Kalo tidak mampu disarankan Bapak Jaksa Agung untuk tidak ragu-ragu mencopot mereka, Jadi jangan ada permainan dalam laporan.

Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring SE mengatakan mendukung penuh Kepala Kejaksaan negeri kabupaten Batubara untuk segera bekerja cepat dalam merespon laporan dugaan tindak pidana Korupsi dari Masyarakat.

Sari Darma Sembiring SE menyebutkan, silaturahmi dan komunikasinya dengan Kajari Batubara Amru Siregar baik-baik saja, dan mendukung penuh BPI KPNPA RI salah satunya pemberantasan tindak pidana Korupsi yang hingga kini belum terlihat di wilayah hukum kejaksaan negeri Batubara.

Mengakhiri via saluler Sari Darma Sembiring SE yang akrab disapa Anling Darma mengucapkan selamat kepada Kasi Intel Kejari Batubara yang baru saja dilantik, Mas Doni agar dapat bekerja dan menuntaskan laporan masyarakat.

Senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan Jaksa Agung dinilai telah melakukan sejumlah langkah sesuai dalam penanganan kasus korupsi di tahapan penyidikan dan penuntutan.

Menurutnya, Jaksa Agung berani secara tegas menginstruksikan seluruh Kejaksaan Negeri untuk menerapkan restorative justice, ST Burhanuddin juga dinilai sudah berupaya mencegah perilaku koruptif terjadi di ruang publik.

Anggota Komisi III DPR RI  mengapresiasi Jaksa Agung RI, Sedangkan  Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita terus mendorong lembaga-lembaga anti-korupsi untuk bersama-sama mengawal Kejagung.

Menghimbau lembaga anti-korupsi ikut mengawasi dan mengkritisi serta memberikan masukan-masukan kepada institusi tersebut sebut Romli.

Aktivis Pandawa Nusantara Adam Irham menekankan dan berharap Kejagung memiliki peran penting dalam pencegahan terhadap korupsi, sehingga pada akhirnya lembaga tersebut harus menjalin sinergisitas lintas sektoral, baik antara aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *