Kadis PURP : RDTL Berikan Kepastian Hukum Dibatubara

  • Bagikan
Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Batubara  (PUPR) Yasser pada acara kick of meeting tata ruang dan peraturan zonasi kawasan Kecamatan Sei Balai dan Kecamatan Datuk Lima Puluh di Kec.Limapuluh,Senin (31/8/2020). Beritasore/Alirsyah 
Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Batubara  (PUPR) Yasser pada acara kick of meeting tata ruang dan peraturan zonasi kawasan Kecamatan Sei Balai dan Kecamatan Datuk Lima Puluh di Kec.Limapuluh,Senin (31/8/2020). Beritasore/Alirsyah 

Batubara (Berita) : Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Batubara  (PUPR)  Yasser mengatakan, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) Kecamatan Sei Balai dan Kecamatan Datuk Lima Puluh akan disusun pengaturannya sedetail mungkin sehingga memberikan gambaran perkotaan yang indah, asri, nyaman dan aman.

Hal itu dikatakan Yasser pada acara kick of meeting tata ruang dan peraturan zonasi kawasan Kecamatan Sei Balai dan Kecamatan Datuk Lima Puluh di Kec Limapuluh,  Senin (31/8/2020).

RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian hukum penerbitan perizinan sehingga membuat nyaman pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Batubara ujarnya.

Yasser menambahkan penyusunan RDTR memiliki tantangan, apa lagi sebagian besar wilayah di kecamatan ini berada pada kawasan perkebunan dan pertanian.Pihaknya berharap kepada seluruh tim koordinasi penataan ruang Kabupaten Batubara dan tim konsultan penyusun RDTR agar memperhatikan dan mempedomani peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 16 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RDTR dan pengaturan zonasi kabupaten/ kota.

Dengan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Batubara 2020- 2040 saat ini telah mencapai tahapan persetujuan substansi Menteri ATR/BPN.

Kepada seluruh OPD, kita mengharapkan dapat mendukung sepenuhnya penyusunan RDTR ini, termasuk kepada semua pihak baik pelaku usaha maupun pimpinan perusahaan perkebunan.

Tentunya rencana penyusunan detail tata ruang Kecamatan Sei Balai dan Datuk Lima puluh akan memberi dampak terhadap wilayah perkebunan, namun kita berharap semua pihak dapat memandang kepentingan yang lebih luas yaitu untuk tujuan perkembangan Kabupaten Batubara. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan