Kampung Narkoba Di Desa Nagur Bedagai Digerebek Aparat Gabungan

  • Bagikan
Kepung rumah dan kejar-kejaran Polisi dan pemain narkoba saat grebek Kampung Narkoba di Desa Nagur Bedagai, Sabtu, 26 April 2025. Berita Aore/Azwen

SERGAI (Berita): Suasana mencekam mewarnai Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (26/4/2025) siang.

Aparat gabungan dari Polres Serdang Bedagai, TNI, dan BNN tiba-tiba menggerebek dua lokasi yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba. Hasilnya, tiga orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu.

Operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, SH, bersama personel gabungan, termasuk Sat Sabhara, Polisi Militer, dan BNN. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/269/III/Res.4/Ditresnarkoba tanggal 29 Maret 2023.

Di lokasi pertama, tepatnya di Dusun V Desa Nagur, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias Adriansyah, 29, warga Kota Tebing Tinggi. Saat digeledah, dari tangan Adriansyah ditemukan 3 paket kecil sabu seberat 0,62 gram, satu unit handphone merek Nokia, dan uang tunai Rp150 ribu hasil transaksi.

Tak berhenti di situ, penggerebekan berlanjut ke lokasi kedua di Dusun I, Kampung Baru, Desa Nagur. Di sana, petugas kembali mengamankan seorang tersangka lainnya, yakni R L alias Rozali Lubis, 60, serta M alias O atau Marwan alias Onces, 51. Dari rumah Rozali, ditemukan 4 paket kecil sabu seberat 0,52 gram serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, dalam keterangannya di Mapolres Sergai pada Senin (28/04), menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Dengan dilaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, kami berharap dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif, segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas AKBP Jhon Sitepu.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.

Personel yang terlibat dalam operasi ini meliputi, Kasat Resnarkoba AKP Iwan Hermawan, SH, KBO Resnarkoba IPTU Irnawati, SH, MH, Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Joko Winarno, SH, Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU Tri Pranata Purba, SSos, MH, 16 personel Satresnarkoba Polres Sergai, 2 personel Sat Sabhara, 2 personel Polisi Militer dan 2 personel BNN Kabupaten Serdang Bedagai.(Azw)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *