PEMATANGSIANTAR (Berita): Seluruh jajaran Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II TPI Pematangsantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyatakan siap meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar (Kakanim) Yusva Aditya menegaskan hal itu Rabu (2/10/2024).
Yusva berbicara di sela acara proses desk Evaluasi yang dibukanya. Ia memaparkan tentang profil imigrasi, capaian kinerja, mitigasi resiko pelayanan, serta integritas dalam pelaksaan tugas dan fungsi (Tusi).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Melalui Tim Zona Integritas (ZI) telah sukses dan menyelesaikan desk evaluasi wawancara pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang di laksanakan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Kemenkumham RI yang di gelar secara Virtual di Aula Setia Budi Utama (SBU) Rabu (2/10/2024).
Evaluasi Desk Zona Integritas adalah proses penilaian untuk memastikan unit kerja yang di usulkan layak untuk mendapatkan predikat WBK atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tim penilaian Mandiri merupakan tim gabungan yang terdiri team kanwil Kemenkuham Sumut tiga Orang, Inspektorat Jenderal Sekretariat Jenderal, dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM RI serta didampingi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi
Adapun inovasi Kanim Kelas II TPI Pematang Siantar ada enam diantaranya Inovasi Pintar Merakit (Petugas Imigrasi Siantar Melayani Orang Sakit) , Pintar Menyatu (Petugas Imigrasi Siantar Melayani penyerahan paspor secara drive thru ), Pintar Ka-Da ( Petugas Imigrasi Siantar Kabari Anda (SMS Gateaway), Pintar DePort (Petugas Imigrasi Siantar Delivery Passport).
Pelayanan pengiriman paspor melalui PT.POS , dan Eazy Stay Permit (layanan izin tinggal di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam hal ini KEK Sei Mangkei untuk wilayah kerja Kanim Kelas II TPI Pematangsiantar, serta buku saku imigrasi sebagai media pembangunan Zona Integritas untuk seluruh pegawai Kanim Kelas II TPI Pematangsiantar
Selain itu, ia memaparkan progres reform pada enam area perubahan dan penguatan integritas untuk mencegah praktik Korupsi Kolusi dan nepotisme pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.
Kegiatan berlanjut dengan sesi Wawancara yang berlansung selama 1,5 jam oleh Tim penilai Kepada Kakanim dan Tim ZI guna mengetahui sejauh mana implementasi pembangunan ZI di Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.
Menutup penilaian Tim menyampaikan Apresiasi dan berharap kedepanya dalam kelengkapan data dukungn secara konsisten dan berkesinambungan serta menjaga agar tidak adanya berita negatif dan maksimalkan Pelayanan Publik. (srt).