PEMATANGSIANTAR (Berita): Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam pelayanan publik pada tahun ini.
Hal ini ditunjukkan dengan pencapaian yang luar biasa sepanjang Triwulan I 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Benyamin Kali Patembal Harahap Senin (21/4/2025) menyatakan, selama periode Januari hingga Maret 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar telah meraih Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 45,5 persen yakni sebesar Rp6,230 miliar dari target tahun 2025.
Benyamin menambahkan pihaknya juga optimistis akan meraih target PNBP yang telah ditetapkan pada tahun ini. “Kami juga mengimbau agar pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar,” katanya.
Dengan adanya aplikasi APOA dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dapat berjalan dengan optimal.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaannya dan kami berniat untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, kami juga mengucapkan terima kasih untuk rekan- rekan media yang telah membantu dalam publikasi ini,” ungkapnya.(srt).