PEMATANGSIANTAR ( Berita): Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan rapat Timpora pengawasan orang asing di Kabupaten Samosir Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini mengambil tema Sinergitas dan Kolaborasi Timpora dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di kabupaten Samosir.
Kepala kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya melalui Kasi Inteldakim Muhammad Hidayat Tanjung mengatakan kegiatan ini dihadiri langsung unsur Forkompimda Samosir sekaligus anggota Timpora.
Diharapkan kegiatan ini dimaksudkan untuk bersama sama menyamakan persepsi terkait keberadaan orang asing khususnya di Kabupaten Samosir. Masing-masing instansi dapat menyampaikan permasalahan yang ada terkait keberadaan orang asing serta tidak Tumpang tindih dalam hal penegakan Hukum sesuai peraturan di instansi yang berlaku
Dan juga dalam rangka menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia. (srt)