Kapolres Batubara : Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan Di Batubara

  • Bagikan
Kasat Reskrim mengamankan 7 pelaku pemain Judi Dadu Kopyok beserta barangbukti.beritasore/Ist
Kasat Reskrim mengamankan 7 pelaku pemain Judi Dadu Kopyok beserta barangbukti.beritasore/Ist

Batubara (Berita) Tim Buser Polres Batubaa dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang G,SH.MH terus memburu kejahatan yang meresahkan masyarakat jenis Judi dadu Kopyok setelah mendapat informasi dari Masyarakat Kelurahan Indrasakti Kec.Air Putih Kab.Batubara Minggu (22/3).

Kasat Reskrim bersama personil langsung berangkat menuju TKP di Lingkungan IV disalah satu warung Adi Gulo dan langsung melakukan menangkap serta mengamankan 7 pelaku pemain Judi Dadu Kopyok masing bernama Diski, Dasuki, Dikki permata, Irwandi, Risto sinaga, Sahrian dan Candra Gunawan.

Kasat Reskrim langsung menyita barang bukti berupa, 1 buah beberan Dadu, dua buah mata dadu, satu buah piring alas mata dadu, Uang tunai Rp. 550.000,- dan 17 unit Sp.Motor.

Kepada Wartawan Kasat Reskrim AKP Bambang G SH,MH mengatakan “tidak ada tempat bagi pelaku kejahaatan dibumi Batubara , kepada tersangka kini sudah kita bawa ke Mako Polres Batubara besama barang bukti untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan