SERGAI (Berita) Kapolres Sergai bersama Forkopimda menggelar rapat Koordinasi penanganan percepatan Covid-19 bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Jumat (12/06)
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,SH., M.Hum, Mewakili Bupati Asisten I Nina Deliana, Mewakili Dandim 0204/DS Mayor Inf. Muchsin, Wakil Ketua DPRD Kab. Sergai Siswanto, Wakil PN Sei Rampah Zulfikar dan Peserta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kesepatan tersebut Kapolres Sergai mengatakan dalam menyonsong New Normal Kabupaten Serdang Bedagai harus berdasarkan keputusan Ketua gugus tugas baik Pusat, Provinsi maupun gugus tugas Kabupaten.
“Kita harus siapkan langkah-langkah pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam menyosong new normal, jika Kabupaten serdang bedagai menuju zona hijau maka perlu disiplin masyarakat Serdang Bedagai dalam mematuhi Protokol kesehatan,” Ungkap Kapolres
Kapolres Sergai juga mengajak para Kepala Dinas dan instansi terkait agar membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam memastikan Disiplin masyarakat, Kapolres Serdang Bedagai mengajak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk bersama menerapkan Kampung Tangguh dalam menghadapi Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kadis PMD kerja sama dengan Polri untuk menerapkan Kampung Tangguh dalam menghadapi Covid-19, dengan menerapkan Disiplin Protokol kesehatan pada lingkungannya,” Bilang Kapolres (Azwen)