Kapolsek Indrapura Ungkap Pencurian Dengan Kekerasan

  • Bagikan
Tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap Sukini (51) pemilik warung Bakso, dalam Pemeriksaan di Polsek Indrapura, Senin (21/9/2020).Beritasore/Ist
Tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap Sukini (51) pemilik warung Bakso, dalam Pemeriksaan di Polsek Indrapura, Senin (21/9/2020).Beritasore/Ist

Batubara (Berita) : Kapolsek Indrapura AKP Sandi SH dibantu satuan jajaran  Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Sukini (51) pemilik warung Bakso Wonogiri yang berada di Dusun Mahoni Desa Tanah Merah kab. Batubara.

Hal itu disampaikan Kapolsek Indrapura kepada Wartawan Kamis  (24/9/2020).

Terungkapnya kasus perampokan itu hasil pengembangan dari beberapa saksi yang beada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dengan tidak memakan waktu lama tim Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Sandi SH berhasil menangkap satu tersangka bernama Indra Buana Putra Siregar (25 ) ditempat persembunyian disebuah rumah di wilayah Tembung Medan.

Supriyanto alias Aupri ( 37 ) berhasil ditangkap dirumahnya disusun I Desa Tanah Merah Kecamatan Airputih Kabupaten Batubara.

Kedua tersangka bersama barang bukti sisa uang yang di poyah-poyahkan kini sudah diamankan di Mapolsek Indrapura.

Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH.MH dalam Komprensi Press Realesenya didampingi Kapolsek Indrapura AKP sandi SH kepada Wartawan menjelaskan kronologis terjadinya pencurian dengan kekerasan, Kamis dinihari sekitar pukul 03.30 Wib Rabu (16/9/2020) lalu.

Tersangka Indra Buana Putra Airegar mendatangi tersangka Supriyanto di dusun Akasia, kedua tersangka berembuk merencanakan perampokan ,dan malam itu kedua tersangka berjalan menuju warung bakso wonogiri di Dusun Mahoni Desa Tanah Merah.

Sesampainya di TKP kedua tersangka disamping warung Wonogiri rumah Sukini, Indra Buana Putra mengambil sebuah Arit dan dua utas tali nilon panjang 2 meter yang sudah disiapakan tersangka disebuah bengkel dan menyerahkannya kepada Supriyanto.

Sedangkan dua utas tali nilon sebut Kapolres Batubar disimpan dalam kantong celana Indra Buana Putra, selanjutnya kedua tersangka dengan memakai helm dan menuju kedepan warung bakso tempat kediaman korban.

Selanjutnya kedua tersangka merusak pintu depan warung bakso wonogiri yang terbuat dari teriplek dan kemudian masuk kedalam menuju kelantai satu, Supriyanto langsung mendobrak pintu kamar Sukini.

Membekap Mulut Korban

Setelah itu para tersangka melihat korban terbangun dari tidur, melihat korban terbangun tersangka Supriyanto langsung membekap mulut korban dengan tangan, kedua tersangka mengancam korban diam, jangan menjerit nanti kami bunuh sambil mengarahkan arit kepada korban,

Melihat korban tidak berkutik, Indrabuana Putra mengambil satu unit Hand Phone merek Vivo,yang terletak disamping korban, selanjutnya tersangka membuka lemari kecil dan mengambil 24 buah gelang emas,dan satu buah mata emas,dua buah merica terbuat dari emas ,satu buah gelang emas,dan uang kontan Rp 2.8 juta.

Setelah usai menguras harta benda korban kedua tersangka mengikat kedua tangan korban dan kedua kaki korban,tidak sampai disitu saja, tersangka Supriyanto mengambil cincin korban yang melekat dijari tangan korban.

Lalu mengambil satu untai kalung emas yang dipakai dileher Sukini,setelah berhasil menguras harta benda korban kedua tersangka kabur meninggalkan korban

Saat di tangkap tim Serse Polsek Indrapura, kedua tersangka mengakui semua perbuatanya.

Tim ResKrim Polres Batubara terus mendalami pemeriksaan,kemungkinan masih ada tersangka lain ,Polres Batubara masih tetap melakukan penyelidikan, ungkap Kapolres Batubara.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan