Batu Bara (Berita) : Tim Divisi PAD BUMD PT PBB berlakukan Perdana Smart Parking dikawasan bahari Wisata Pantai diKabupaten Batubara Sabtu (31/10/2020).
Hal itu disampaikan Kepala Divisi PAD Smart Parking BUMD PT Pembangunan Bhatra Berjaya Batubara Sugiarto kepada Berita melalui Korlap Kec. Talawi Khairil Aswat mengatakan dalam rangka meningkatkan PAD Kab. Batubara perlu kerjasama seluruh unsur elemen masyarakat agar dapat bersinergitas bersama membangun serta menjaga dan menikmati pembangunan yang ada di Kab. Batubara.
Sebagai dasar hukum pelaksanaan Smart Parking tertuang dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kab. Batubara No.7 tentang perubahan atas Peraturan Daerah (PERDA) Batubara No. 10 tahun 2010 tentang Retribusi jasa umum, Peraturan Bupati (PERBUP) Batubara No.15 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi parkir di tepi jalan umum ,dan Keputusan Bupati (KEPBUP) Batubara No. 242/DISHUB/ 2019 tentang penetapan titik wilayah pemungutan Retribusi parkir ditepi jalan umum Kab. Batubara tahun 2020.
Pengelolaan perparkiran Wisata Bahari alam laut / Pantai Bunga yang berada di antara dua desa yakni desa Mesjid Lama Kec. Talawi dan desa Bandar Rahmat Kec.Tg Tiram kini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Bahtera Berjaya melalui Divisi PAD dengan program Smart Parking diberlakukan hari Sabtu.
Divisi PAD BUMD PT PBB bekerja bersama (SKB-4) Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah ( BPPRD) yang didukung BUMD PT Pembangunan Bhatra Berjaya serta bekerjasama dengan PRIMKOPAD , tertuang dalam surat kesepakatan (MoU) Smart Parking No. 550/1391/ DISHUB/VII/2020.
Kemudian Peraturan Bupati (PERBUP) Batubara No.51 tahun 2020 tentang penugasan BUMD PT PBB pengelolaan Smart Parking demi menunjang pembangunan Kab.Batubara agar lebih baik dan tertib Administrasi dari sebelumnya.
Khairil Aswat menambahkan sebelumnya, Tim Divisi PAD Smart Parking BUMD PT PBB telah mengunjungi Polsek Lab. Ruku, Koramil 05 Tanjung Tiram dan Koramil 04 Talawi guna berkoordinasi dalam Kamtibmas agar pengunjung dan investor mau datang.
Dalam hal kearifan lokal pengelolaan aset Daerah, program BUMD Divisi Smart Parking akan terus melakukan terobosan-terobosan terutama dalam perbaikan manajemen, sistem pengelolaan PAD yang tidak terlepas didukungan Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi dan Pusat memberikan perhatian terhadap keamanan, ketertiban.
Tetang akses jalan menuju Pantai Bunga akan dibangun / diperbaiki Tahun 2021 menggunakan APBD Batubara.
Terpisah Berita mencoba menemui beberapa pengunjung Bahari Pantai Bunga asal Kab. Asahan Mahmud (42) mengatakan tujuan destinasi Wisata masyarakat dibeberapa Kab/Kota sangat antusias menjadikan Pantai Bunga tujuan Wisata, sayangnya akses jalan belum mendukung.(als)