Kejari Batubara Tetapkan Mantan Kadisdik IS Tersangka Software TA 2021

  • Bagikan
IS, mantan Kadisdik Batubara ditetapkan tersangka pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD, SMP tahun 2021 Jumat (11/4/2025). Berita Sore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Kejaksaan Negeri Batubara menahan IS mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batubara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD, SMP tahun 2021 di Dinas Pendidikan, Jumat (11/4/2025).

Siaran pers dikeluarkan Kajari Batubara Diky Oktavia kepada sejumlah wartawan menyebutkan terkait penahanan tersangka IS sebelumnya Penyidik pidana khusus (Pidsus) telah menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp1,8 miliar.

IS ditahan 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini di Rutan Tanjung Kusta. Usai IS menjalani pemeriksaan kesehatan. “IS ditahan berdasarkan Surat perintah penahanan,” kata Diky.

Menjawab wartawan, apakah ada tersangka baru dalam kasus ini, Diky menyampaikan nanti kita bisa korek di persidangan seperti apa. IS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi selaku KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat menjabat kepala Dinas Pendidikan setelah Kasi Intel, Penyidik tindak pidana korupsi menemukan dua alat bukti yang cukup dalam dugaan korupsi.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *