PALAS (Berita): Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas (Palas) menggelar upacara peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2024 di Aula Kantor Kejari Palas, Senin (9/12/2024).
Dalam upacara Hakordia tersebut, Kepala Kejari Palas Sinrang SH MH bertindak sebagai inspektur upacara dan turut hadir Kasi Pidsus, Rachmat Hidayad, SH, Kasi Intelijen, Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Seluruh Pegawai dan tenaga honorer Kejari Palas.
Serta turut hadir Pimpinan bersama staf BRI Cabang Sibuhuan, Bank Sumut Sibuhuan dan Perwakilan Bank BNI Sibuhuan yang dirangkai dengan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.
Kajari Palas, Sinrang, melalui kepala seksi inteligen, Andri Rico Manurung, SH, MH, menyampaikan peringatan tersebut sesuai Surat Plh. Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI Nomor B-246/C3/Cum.2/12/2024 tanggal 3 Desember 2024.
Sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-5014/F/Fjp/11/2024 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024.
Andri Rico menambahkan, dalam peringatan itu pihaknya juga melaksanakan sejumlah kegiatan. Seperti Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palas melakukan kegiatan Forum Group Discussion(FGD) bersama pihak Perbankan dengan Tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bidang Perbankan.
Kemudian seluruh pegawai membagikan stiker dan gantungan kunci yang berisikan himbauan untuk menjauhi korupsi kepada masyarakat Palas di depan Kantor Kejari Palas.
Sementara sepanjang tahun 2024, Kejari Palas bidang tindak pidana khusus menangani 8 perkara tahap penyelidikan, dan dua perkara tahap penyidikan. Kemudian dalam tahap pra penuntutan, tahap penuntutan dan tahap eksekusi masing-masing satu perkara, kata Kasi intelijen.(Tio)