PALUTA (Berita): Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Andri Kurniawan SH MH, melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kejari.
Sebelum upacara pencanangan dimulai, seluruh pegawai menerapkan Physical Distancing (jaga jarak) dengan maksud langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) di lingkungan Kejaksaan Negeri Paluta. Penandatanganan naskah itu pertama kali dilakukan oleh Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan SH MH disusul kemudian oleh seluruh pegawai.
Kajari Paluta Andri Kurniawan SH MH menyatakan, pihaknya berkomitmen dalam mewujudkan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui fakta integritas yang ditandatangani seluruh pegawai Kejari Paluta.
“Jajaran pegawai juga sudah menandatangani fakta integritas dan kita harus melaksanakan apa yang tercantum didalamnya,” ujar Kajari didampingi Kasi Intel Budi Darmawan dan Kasi Datun Sahbana P Surbakti, Rabu. 01/04.
Bukti komitmen tersebut bukan hanya dituangkan dalam tanda tangan, menurut mantan penyidik KPK tersebut, pihaknya juga sudah menyediakan dan sudah menjalankan operasional sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat untuk mendukung komitmen tersebut.
“Sejumlah fasilitas sudah berjalan diantaranya seperti sistem PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), fasilitas ibu menyusui, perpustakaan, ruang konsultasi yang trasparan dan berbagai fasilitas untuk mengawasi pegawai untuk antisipasi tindakan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” terangnya.
Dikatakannya, ada bebreapa sasaran yang akan dicapai antara lain terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas akuntabilitas kinerja birokrasi.
Kajari berharap kerjasama dan komitmen yang baik dari seluruh jajaran pegawai Kejari Paluta untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.“ terlaksana dengan optimal dan maksimal sehingga tercipta birokrasi yang bebas dari korupsi dan bersih dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (ikh)