Kerjasama Program Dokter Spesialis Terbang Di Madina

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Madina dr Faizal Situmorang.beritasore/dok
Kepala Dinas Kesehatan Madina dr Faizal Situmorang.beritasore/dok

PANYABUNGAN (Berita): Menyangkut pemenuhan SDM dokter spesialis di RSU daerah, Kadinkes mengungkapkab, Pemkab Madina memiliki dua RSU daerah, satu bertipe C dan satu lagi D.

Untuk pemenuhan SDM dokter spesialis di kedua RS, lanjutnya, Dinkes Madina tetap berkordinasi dengan Dinkes provinsi seperti kerjasama program dokter spesialis terbang, untuk mengisi kekurangan layanan dokter spesialis RS di Madina.

“Saat ini, MoU ada tiga dokter spesialis yang kita dapat untuk program tersebut. Ke depan, akan kita luaskan kerjasama untuk jumlah dan jenis layanan spesialistik,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Madina dr Faizal Situmorang menjawab Berita, Sabtu (29/10).

Dia juga menjelaskan, ada delapan dokter di Madina sedang menempuh pendidikan spesialis. “Bila selesai, ke depan kita harapkan untuk bisa memenuhi kekurangan SDM dokter spesialis,” ujarnya.

Puskesmas BLUD

Pemkab Madina merencanakan seluruh Puskesmas diubah statusnya menjadi BLUD di 2023.

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sistem diterapkan unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mempunyai fleksibitas pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

“Pemkab Mandailing Natal memiliki 26 Puskesmas. Dengan menjadi BLUD, Puskesmas akan lebih efektif dan produktif memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar dr Faizal Situmorang.

Dijelaskannya, mempercepat proses pengusulan BLUD itu, Puskesmas harus mampu memenuhi syarat substantif, teknik dan administratif.

Sebelumnya, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH menekankan agar Dinas Kesehatan Madina memberi pelayanan kesehatan yang lebih maksimal dengan mewujudkan Puskesmas menjadi layanan rawat inap.

Di sisi lain, Erwin Efendi Lubis mengungkapkan, karena tenaga ahli belum semua terpenuhi di rumahsakit, mengakibatkan pasien sering harus dirujuk ke RS lain ke daerah lain. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *