Ketua Bawaslu Tapsel Imbau Paslon Patuhi Prokes Saat Berkampanye

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Tapsel, SL Simbolon. Beritasore/Birong RT
Ketua Bawaslu Tapsel, SL Simbolon. Beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Ketua Badan) Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Tapanuli Selatan, SL Simbolon mengimbau pasangan calon Bupati-wakil Bupati Tapsel tahun 2020 dalam berkampanye supaya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Tahapan kampanye sedang berlangsung, kita mengimbau kepada para paslon juga tim kampanye paslon dalam berkampanye, supaya menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya dikantornya Sabtu (17/10) kemarin .

Menurutnya, upaya ini dilakukan, dalam rangka mencegah dan memutus memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Tapsel, ” kita Bawaslu tidak hanya semena-mena melakukan pengawasan terhadap kampanye saja, namun, kita juga akan melakukan pelaporan tentang Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada para Paslon maupun juru tim kampanye, dalam melakukan kampanye terbatas, massanya cukup mengundang 50 orang saja, dengan penerapan prokes Covid-19, dan apabila para paslon tidak mentaati prokes Covid-19, pihaknya mengaku akan melakukan kordinasi dengan KPU Tapsel untuk memberikan sanksi tegas dengan pengurangan massa kampanye selama tiga hari dengan metode yang sama.

“Apabila kemudian sudah diberikan sangsi dan tidak dipatuhi juga kita akan menindaklanjuti pihak kepolisian untuk ditempatkan sesuai dengan peraturan undangan-undangan yang ada,”pungkasnya. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan