PALUTA (Berita): Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengikuti kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara terpilih periode 2025 – 2030.
Ketua Divisi Logistik dan Keuangan Raja Dolok Harahap didampingi Ketua Divisi Hukum Arif M Hasibuan Selasa (14/1/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar dan Wakil Ketua II Jonner Partaonan Harahap. Ini merupakan langkah formal yang dilakukan pihaknya usai menerima SK penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Paluta terpilih Kabupaten Paluta tahun 2024 dari KPU Paluta.
DPRD Kabupaten Paluta secara resmi menetapkan pasangan H Reski Basyah Harahap ( Hoji Obon) – Basri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Paluta.
Menetapkan pasangan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon) dan Basri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih pada Pilkada Paluta 2024 dengan perolehan suara 59.734 suara sah atau 43,11 persen dari total suara sah demikian di disampaikan Jonner Partaonan Harahap.( Ikh)