Ketua PKK Batubara: Pemberantasan Narkoba Dimulai Dalam Keluarga

  • Bagikan
Ketua TP-PKK Kab.Batubara  Ny. Maya Indriasari Zahir sebagai narasumber Pemberdayaan Masyarakat anti Narkoba diaula Hotel Singapore Land Selasa (16/02/2021). beritasore/alirsyah
Ketua TP-PKK Kab.Batubara  Ny. Maya Indriasari Zahir sebagai narasumber Pemberdayaan Masyarakat anti Narkoba diaula Hotel Singapore Land Selasa (16/02/2021). beritasore/alirsyah

Batu Bara (Berita)  : Ketua TP-PKK Batubara Ny.Maya Indriasari Zahir  Pemberantasan narkoba dimulai dari dalam keluarga, sebagai narasumber Pemberdayaan Masyarakat anti Narkoba diaula Hotel Singapore Land Selasa (16/02/2021).

Dihadiri Sekdakab Batubara H. Sakti Alam Siregar ,Kepala BNN Batubara,Kasat Narkoba Polres Batubara.

PKK Kabupaten Batubara melalui Pokja Satu terus melakukan sosialiasi tentang pendidikan keluarga yang berkualitas didalamnya tentang bahaya narkoba.

Kata Maya tidak hanya itu, PKK Batubara dalam upaya pemberantasan narkoba menggandeng semua Instansi Forkopimda dan sejumlah Dinas di pemerintahan Kabupaten Batubara sebutnya.

TP-PKK Batubara terus akan membina anak-anak,remaja/i dalam kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti  membuat kelompok drama, kelompok tari-tarian ,nasyid, pencak silat dan kegiatan bermanfaat ujarnya.

Senada disampaikan Ka. BNN Kab. Batubara AKBP H. Zainuddin mengatakan bahwa tujuannya pemberdayaan masyarakat anti narkoba berlandaskan Inpres 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Tahun 2020–2024 khususnya di OPD, BNN Kabupaten Batubara sebagai Evaluator.

Sedangkan untuk instansi vertikal,evaluator berada pada Kementerian, Lembaga tingkat pusat masing-masing.

Lanjutnya akan dibentuk penggiat anti narkoba di instansi pemerintah disertai dengan work shop dan bekerjasama/sinergi dalam rencana pelaksanaan Desa Percontohan desa Bersinar tahun 2021. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *